SuaraRiau.id - Polsek Tampan Pekanbaru mengamankan empat pengamen yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap karyawan Indomaret di Jalan HR Subrantas, Kecamatan Tuah Madani pada Rabu (18/1/2023).
Kejadian berawal saat korban menegur MT (20) dan RP (17) yang sedang tidur di teras Indomaret karena lantainya baru saja dibersihkan.
Namun pelaku tak terima ditegur seperti itu dan memanggil dua temannya yang juga pengamen yaitu RA (17) dan DK (16).
Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama menjelaskan bahwa keempat tersangka kemudian bersama-sama mengeroyok korban.
Tak hanya itu, RA juga sempat menyerang dengan celurit, namun berhasil ditahan korban.
Saat terjadi pergulatan di antara keduanya, tiga tersangka lain malah terus memukuli korban dengan menggunakan kayu, batu dan tong sampah.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di tangan dan memar serta bengkak di beberapa bagian tubuh. Saat ini korban masih dirawat RS Awal Bros Panam," ujar Komang.
Tak terima atas perbuatan tersebut, korban juga melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi. Setelah melakukan serangkaian penyidikan, di hari yang sama keempat pelaku berhasil diringkus.
Lanjut Komang, berdasarkan rekaman kamera CCTV, tampak jelas pelaku membawa sebilah celurit berukuran 70 cm, sebuah pisau dan gitar ukulele.
"Keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tampan guna pengusutan lebih lanjut," ucap Komang.
Akibat perbuatannya, para tersangka yang tiga antaranya merupakan anak di bawah umur disangkakan atas Pasal 170 (1) KUHP dan pasal 2 UU darurat No 12 tahun 1951. (Antara)
Berita Terkait
-
Pelajar SMK Kritis Akibat Tawuran di Kebumen, Bermula Ribut di Medsos
-
Viral Tukang Parkir di Minimarket Bikin Resah, Begini Penjelasan Indomaret
-
Kelompok Diduga Geng Motor Pekanbaru Diciduk, Kebanyakan Pelajar
-
Tiga Hari Pencarian, Korban Perahu Terbalik di PLTA Kampar Belum Ditemukan
-
Ngeri, Sapaan Dibalas Ancaman Bacok Pakai Sajam, Pelaku Bawa Bendera Merah
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terupdate Agustus 2025
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
Terkini
-
Heboh Api Menyala Lagi dalam Ruko Terbakar yang Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru
-
Gencar Razia Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, 3 Orang Ditangkap
-
Dini Hari Maut di Pekanbaru, Pasutri dan 2 Anaknya Tewas dalam Kebakaran Ruko
-
CEK FAKTA: PM Thailand Sebut Indonesia Negara Miskin Dihuni Maling, Benarkah?
-
Kebakaran Ruko di Pekanbaru, Jenazah Pasutri dan 2 Anaknya Tak Bisa Dikenali