Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 06 Januari 2023 | 11:21 WIB
Bacapres 2024 Partai NasDem, Anies Baswedan, membahas soal perbedaan pendapat di dunia politik dan perangai pemerintah yang kadang malah mematikan kritik. (YouTube/R66 Newlitics)

SuaraRiau.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini menjadi bakal calon presiden (capres) dari Partai NasDem.

Belakangan beredar narasi bahwa rumah Anies Baswedan disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Berdasarkan thumbnail video tersebut, disebutkan bahwa rumah Anies Baswedan disita usai terbukti korupsi selama menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Kabar itu bermula dari sebuah akun YouTube yang tayang pada 2 Januari 2023. Adapun narasinya sebagai berikut:

"RUMAH ANIES DI SITA KPK TEMUKAN BEBERAPA BUKTI KUAT KORUPSI DI DKI

Dosa Lama Anies Di DKI Terungkap, KPK Temukan Sejumlah Bukti Korupsi Triliunan Selama Menjabat Di DKI"

Benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran pencari fakta, video yang menyatakan bahwa rumah Anies Baswedan disita KPK adalah salah. Isi video berbeda dengan judul dan sampul yang tertera.

Pada isi video tersebut, tidak ada informasi yang menyebutkan bahwa rumah Anies disita KPK atas korupsi selama menjabat sebagai Gubernur DKI.

Video itu justru hanya menarasikan artikel opini dari Seword.com dengan judul "Intelektual Yang Gagal itu Akhirnya Menjadi Pembual Yang Membuat Mual" yang terbit pada 1 Januari 2023.

Artikel tersebut hanya membahas janji-janji Anies saat kampanye Pilkada DKI 2017 yang disebut tidak terealisasikan selama lima tahun sebagai Gubernur DKI.

KESIMPULAN
Melalui berbagai penjelasan di atas maka video yang menyebutkan bahwa rumah Anies Baswedan disita KPK adalah salah karena terbukti korupsi.

Video tersebut masuk dalam konten yang menyesatkan atau hoaks.

Load More