SuaraRiau.id - KPU Riau melaksanakan Rapat Koordinasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus dan Wilayah Perbatasan di Balai Pertemuan Bappeda Pelalawan, Rabu (28/12/2022).
Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua dan Anggota KPU kabupaten/kota se-Riau dari Divisi Data dan Informasi serta pihak Manajemen PT RAPP sebanyak 40 orang yang dipimpin oleh Kepala Humas PT RAPP, H Ishak dan beberapa kepala divisi lainnya.
Ketua KPU Riau yang diwakili Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abdul Rahman dalam arahannya menyampaikan bahwa isu TPS Lokasi Khusus cukup strategis dan relevan dalam menjaga hak konstitusional warga negara pada Pemilu 2024 mendatang.
Pembahasan tentang TPS Khusus ini bukanlah hal yang baru karena secara substansi sudah ada pada Pemilu sebelumnya, seperti TPS yang disediakan di Lapas/Rutan.
“Tapi sekarang terkait TPS lokasi khusus ini diatur dalam klausul khusus di Peraturan KPU sehingga lebih memberikan kepastian hukum dan jaminan akan terpenuhinya hak pemilih dalam menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024,” ujar Rahman.
Abdul Rahman juga menyampaikan ucapan terima kasih terhadap pihak manajemen RAPP yang telah bekerjasama dalam proses pemutakhiran data, terutama bagi karyawan PT RAPP.
"Kita sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas atensi dan kerjasama PT RAPP dalam proses pemutakhiran ini. Mudah-mudahan juga bisa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain nanti yang memiliki potensi TPS Lokasi Khusus,” kata Rahman.
Sementara Kepala Humas PT RAPP Ishak menginformasikan bahwa perusahaan RAPP memiliki 4.000 lebih karyawan di Pelalawan yang harus dijaga hak pilihnya dalam Pemilu.
Jumlah tersebut belum termasuk di wilayah lain seperti di Siak, Kampar, Kuansing dan Meranti serta daerah-daerah yang berbatasan dengan Pelalawan.
"Kami sangat senang dengan adanya TPS Lokasi Khusus ini karena dapat memberikan kepastian terjaganya hak pilih karyawan kami di TPS nanti. Kami juga siap bekerja sama dan membantu KPU dalam pemutakhiran data pemilihnya nanti,” ungkap Ishak.
Kesempatan Rakor tersebut juga dimanfaatkan KPU kabupaten/Kota yang hadir untuk meminta data karyawan PT RAPP di wilayah masing-masing. Sebagai pegangan data untuk berkoordinasi dengan manajemen RAPP nantinya.
Berita Terkait
-
Mantan Anggota KPU RI: Saya Saksi Ijazah Presiden Jokowi Asli
-
KPU Denpasar Tingkatkan Partisipasi Perempuan Lewat TPS Khusus
-
5 Film Menarik Tentang Musik Rapp, Dari Eminem Hingga Tupac Shakur
-
Empat Nama Anggota KPU di Sulawesi Selatan Terdaftar Sebagai Anggota Partai Politik
-
Geger 98 Anggota KPUD Dicatut Parpol, KPU RI: Mereka Tak Tahu Menahu dan Tak Pernah Ajukan KTA
Terpopuler
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
Terkini
-
BRI Group Borong Empat Penghargaan di Ajang Alpha Southeast Asia Awards 2025
-
BRI Cari Desa Terbaik! Pendaftaran Desa BRILiaN 2026 Kini Dibuka
-
Tangani Karhutla, Pesawat Bikin Hujan Buatan Segera Mendarat di Riau
-
Sukses Kelola Komunikasi Berdampak, PNM Raih 3 Penghargaan PR Indonesia Awards 2026
-
Bebaskan Pencuri Sawit usai Ditangkap Warga, Polisi: Kerugian Kurang dari 500 Ribu