SuaraRiau.id - KPU Riau melaksanakan Rapat Koordinasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus dan Wilayah Perbatasan di Balai Pertemuan Bappeda Pelalawan, Rabu (28/12/2022).
Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua dan Anggota KPU kabupaten/kota se-Riau dari Divisi Data dan Informasi serta pihak Manajemen PT RAPP sebanyak 40 orang yang dipimpin oleh Kepala Humas PT RAPP, H Ishak dan beberapa kepala divisi lainnya.
Ketua KPU Riau yang diwakili Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abdul Rahman dalam arahannya menyampaikan bahwa isu TPS Lokasi Khusus cukup strategis dan relevan dalam menjaga hak konstitusional warga negara pada Pemilu 2024 mendatang.
Pembahasan tentang TPS Khusus ini bukanlah hal yang baru karena secara substansi sudah ada pada Pemilu sebelumnya, seperti TPS yang disediakan di Lapas/Rutan.
“Tapi sekarang terkait TPS lokasi khusus ini diatur dalam klausul khusus di Peraturan KPU sehingga lebih memberikan kepastian hukum dan jaminan akan terpenuhinya hak pemilih dalam menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024,” ujar Rahman.
Abdul Rahman juga menyampaikan ucapan terima kasih terhadap pihak manajemen RAPP yang telah bekerjasama dalam proses pemutakhiran data, terutama bagi karyawan PT RAPP.
"Kita sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas atensi dan kerjasama PT RAPP dalam proses pemutakhiran ini. Mudah-mudahan juga bisa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain nanti yang memiliki potensi TPS Lokasi Khusus,” kata Rahman.
Sementara Kepala Humas PT RAPP Ishak menginformasikan bahwa perusahaan RAPP memiliki 4.000 lebih karyawan di Pelalawan yang harus dijaga hak pilihnya dalam Pemilu.
Jumlah tersebut belum termasuk di wilayah lain seperti di Siak, Kampar, Kuansing dan Meranti serta daerah-daerah yang berbatasan dengan Pelalawan.
"Kami sangat senang dengan adanya TPS Lokasi Khusus ini karena dapat memberikan kepastian terjaganya hak pilih karyawan kami di TPS nanti. Kami juga siap bekerja sama dan membantu KPU dalam pemutakhiran data pemilihnya nanti,” ungkap Ishak.
Kesempatan Rakor tersebut juga dimanfaatkan KPU kabupaten/Kota yang hadir untuk meminta data karyawan PT RAPP di wilayah masing-masing. Sebagai pegangan data untuk berkoordinasi dengan manajemen RAPP nantinya.
Berita Terkait
-
Mantan Anggota KPU RI: Saya Saksi Ijazah Presiden Jokowi Asli
-
KPU Denpasar Tingkatkan Partisipasi Perempuan Lewat TPS Khusus
-
5 Film Menarik Tentang Musik Rapp, Dari Eminem Hingga Tupac Shakur
-
Empat Nama Anggota KPU di Sulawesi Selatan Terdaftar Sebagai Anggota Partai Politik
-
Geger 98 Anggota KPUD Dicatut Parpol, KPU RI: Mereka Tak Tahu Menahu dan Tak Pernah Ajukan KTA
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Siswa di Kuansing Belajar dari Rumah Dampak Parahnya Kabut Asap Karhutla
-
Kualitas Udara Buruk, Pekanbaru Resmi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Karhutla
-
Perkuat Koperasi, Gerakkan Ekonomi Rakyat, Dirut BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka
-
Kabut Asap: Kasus ISPA Riau Tembus 1.960, Pekanbaru dan Pelalawan Tertinggi
-
Stafsus Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Ungkap Alasannya