SuaraRiau.id - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Pematang Jaya, Rengat Barat Indragiri Hulu (Inhu) akhirnya terungkap.
Diketahui, warga digegerkan dengan penemuan jasad ibu dan anaknya di semak-semak Desa Pematang Jaya dalam kondisi mengenaskan pada Rabu (21/12/2022) malam.
Unit Buser Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu akhirnya mengamankan dua pelaku pembunuhan yang tak lain adalah tetangga korban.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Bachtiar Alponso menyatakan bahwa tersangka berinisial, NA dan F yang ternyata masih berstatus anak di bawah umur.
AKBP Alponso mengungkap motif dan kronologi kasus pembunuhan ibu dan bayi tersebut berawal.
"Motif para pelaku menghabisi korban karena sakit hati, lantaran selalu ditegur suami korban (pelapor-red), ketika para pelaku pulang malam yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot bising," katanya dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Senin (26/12/2022).
Alponso menjelaskan bahwa penangkapan berdasarkan petunjuk awal yaitu barang milik korban berupa 1 unit blender ditemukan di rumah salah seorang pelaku inisial, F.
"Atas hal itu, tim penyidik melakukan introgasi terhadap pelaku. Awalnya, F sempat berkilah dan mengaku difitnah bahwa ada orang lain yang sengaja meletakkan belender tersebut di rumahnya," jelas Kapolres.
Tim sempat mempercayai keterangan pelaku, namun tim menemukan kejanggalan lain ketika mendapati beberapa lembar foto copy KK dan KTP milik korban di rumah tempat tinggal pelaku.
Ketika hal itu dipertanyakan penyidik kepada orangtua pelaku, tidak bisa menjelaskan terkait keberadaan dokumen pribadi korban tersebut ada di rumahnya.
"Tim langsung mencari keberadaan F yang saat itu tengah berada di Stadion Sultan Mahmudsyah Pematang Reba. Usai diamankan, Jumat (23/12/2022) sekira pukul 15.00 WIB dan diintrogasi, akhirnya pelaku mengaku bahwa dirinya yang menghabisi korban. Tidak sendirian, F melakukan hal keji tersebut bersama dengan pelaku NA," beber Alponso.
Atas pengakuan F tersebut, lanjut Alponso, tim langsung bergerak ke kediaman NA dan langsung mengamankan yang bersangkutan.
Usai ditangkap, tim melakukan pendalaman kasus, sehingga kedua pelaku mengaku menghabisi korban dengan cara dipukul dengan menggunakan shocbreaker sepeda motor.
Sebelum dihabisi, sambung Alponso menceritakan pengakuan para pelaku itu, mereka memanggil korban ke rumah pelaku F, dengan alasan untuk memastikan blender yang ada di rumah pelaku, milik korban yang sebelumnya hilang atau tidak.
Sehingga korban sambil menggendong anaknya, datang ke rumah pelaku F. Sementara suami korban atas nama, Masroni, saat itu sudah berangkat bekerja ke kebun di Desa Rantau Bakung, Kecamatan Rengat Barat.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Tadinya Akan Eksekusi Brigadir J Malam Hari, Berubah Pikiran Gegara Lihat Yosua Lari
-
Sidang Ferdy Sambo Bikin JPU Satu Persatu Tumbang, Hakim Minta 'Gas' Terus
-
Hampir Tiga Pekan, Tapi Kasus Pembunuhan Guru Perempuan Sampang Masih Gelap
-
Besarnya Kuasa Ferdy Sambo, Anggota Tetap Turuti Perintahnya Meski Bertentangan dengan UU
-
Ferdy Sambo: Mohon Maaf, Saya 28 Tahun Dinas Tak Pernah Beri Perintah yang Salah ke Anggota
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau
-
Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang
-
Harga Sawit Riau Terus Meroket, Nyaris Rp4.000 per Kilogram
-
Padamkan Karhutla Riau, Manggala Agni Kesulitan Dapatkan Sumber Air