SuaraRiau.id - Kasus prostitusi online lewat aplikasi kencan MiChat kembali terungkap di Pekanbaru. Seorang pria diamankan lantaran menawarkan wanita ke pria hidung belang.
Lelaki berinsial FB (20) yang diduga germo tersebut ketahuan menjual wanita lewat aplikasi MiChat dengan tarif Rp1 juta dan mengambil keuntungan Rp300 ribu.
Prostitusi online tersebut terungkap di sebuah Hotel di Pekanbaru pada Jumat (16/12/2022).
Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, saat ini pelaku FB, warga Kecamatan Rumbai Pesisir, sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.
Kompol Andrie menjelaskan bahwa pelaku ditangkap setelah adanya laporan terkait dugaan tindak pidana prostitusi melalui MiChat yang diterima Polresta Pekanbaru.
Dalam laporan tersebut, diduga seorang pemuda menawarkan dan menyediakan perempuan melalui MiChat.
"Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku FB," ujar Andrie dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (20/12/2022).
Dari hasil penyelidikan, polisi melakukan penggerebekan di kamar 216 Hotel Furaya Pekanbaru. Di lokasi ditemukan pelaku menawarkan seorang gadis, DIP (21).
Saat diinterogasi, pelaku mengaku dirinya mengenakan tarif Rp1 juta untuk jasa layanan seksual short time.
"Jadi pelaku FB ini mendapatkan komisi Rp300 ribu. Saat ini kasusnya proses penyidikan lebih lanjut," terang dia.
Pelaku saat ini dijerat Pasal 27 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHPidana.
Tag
Berita Terkait
-
Malang Darurat Prostitusi, Wali Kota Sutiaji Minta Lurah Download MiChat untuk Pantau Open BO
-
Razia Rumah Kost, Satpol PP Amankan Pelaku Prostitusi Online
-
Banjir Pekanbaru: Satu Rumah Hanyut, 303 Terendam usai Hujan Semalaman
-
Banjir Genangi Jalanan Pekanbaru, Sebabkan Macet hingga Banyak Motor Mogok
-
Mau Dikirim ke Jakarta, Peredaran Ganja 73 Kg Digagalkan Polisi Pekanbaru
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Bangkai Paus Terdampar di Hutan Mangrove Sungai Bahale Indragiri Hilir
-
PPPK Paruh Waktu dan Honorer Pemprov Riau Terlindungi Jaminan Sosial
-
Gepeng di Pekanbaru Banyak Pendatang, Dinsos: Bukan Cari Nafkah Tapi untuk Kaya
-
Harta Kekayaan Misharti, Wabup Kampar Disorot usai Viral Tegur Guru Honorer
-
Balita dan Lansia Pekanbaru Paling Banyak Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap