SuaraRiau.id - Bupati Meranti, Muhammad Adil beberapa waktu lalu menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak transparan dalam permasalahan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) di Meranti.
Staf Khusus Kemenkeu, Yustinus Prastowo akhirnya buka suara menanggapi pernyataan yang disampaikan Bupati Adil tersebut.
Yustinus dalam cuitannya, menyebut bahwa pernyataan yang dilontarkan Bupati Adil tidak etis. Hal itu lantaran Adil merupakan pejabat daerah yang seharusnya menjadi pengayom dan teladan bagi masyarakat.
"Di saat segenap pegawai @KemenkeuRI bekerja menjalankan amanat UU, pernyataan Bupati Kab Kepulauan Meranti ini tentu amat tidak pantas. Apalagi kapasitasnya sebagai seorang pimpinan daerah, yg seharusnya menjadi pengayom dan teladan. Saya akan tanggapi melalui video utas," ungkap Yustinus dalam video unggahannya di Twitter dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (11/12/2022).
Dia mengungkapkan bahwa dalam desentralisasi fiskal pemerintah pusat tiap tahun telah menggunakan sebagian pendapatan negara termasuk dari sektor migas untuk anggaran transfer ke daerah.
"Ini adalah upaya utk mendukung Pemerintah Daerah memberikan pelayanan publik di daerah masing-masing," tulisnya.
Lebih lanjut, Yustinus mejelaskan bahwa guna memitigasi ketidakseimbangan vertikal termasuk daerah penghasil migas, pemerintah pusat mengalokasikan Transfer Dana ke Daerah (TKD) melalui DBH migas secara transparan dan adil sesuai UU.
Selain itu, pemerintah pusat juga menyalurkannya melalui program/kegiatan oleh K/L melalui APBN.
Selain DBH, sebutnya, ada pula Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Insentif Daerah (DID), serta Dana Desa dengan alokasi TKD rata-rata mencapai 20 persen dari TKD Nasional.
"Besaran yang tinggi untuk pembangunan daerahnya, belum lagi pendanaan dari PAD. Berikut alokasi TKD daerah penghasil migas," terang Yustinus.
Terkait Kepulauan Meranti yang merupakan salah satu daerah penghasil migas, Yustinus menyebut perhitungan TKD tahun 2023, khususnya DBH migas untuk Kepulauan Meranti dilaksanakan sesuai ketentuan UU 1/2022 ttg HKPD.
"Sangat clear dan legitim," pungkasnya.
Yustinus menyebutkan bahwa total alokasi DBH Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 207,67 miliar dan mengalami kenaikan 4,84 persen, dari 2022 dengan DBH SDA Migas Rp 115,08 miliar.
“Ada penurunan dari 2.489,71 ribu menjadi 1.970,17 ribu barel setara minyak,” kata Yustinus.
Di saat alokasi DBH migas turun, kata dia alokasi DAU Kabupaten Kepulauan Meranti justru naik 3,67 persen menjadi Rp 422,56 miliar.
Berita Terkait
-
Aset Minyak Daerah Miskin Disedot Pusat, Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Iblis
-
Bupati Meranti Marah Dana Bagi Hasil Minyak Tak Adil, Singgung Pindah ke Malaysia
-
Dampak 'Nyanyian Sumbang' Bupati Meranti Muhammad Adil, Pakai Kemeja Kota-Kotak Anak Buah Jokowi dan Sri Mulyani Pasang Badan
-
Kronologi Bupati Meranti Ngamuk Gegara DBH Migas, Ancam Membelot Ke Malaysia Hingga Angkat Senjata
-
Stok Pertalite dan Solar di Bali Habis, Begini Jawaban Pertamina kepada Ombudsman
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Teror Monyet Liar di Tembilahan, Sekolah Diliburkan Diganti Belajar Online
-
Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V
-
Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba
-
Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing