SuaraRiau.id - Ayah mutilasi anak kandung bernama Arharubi (42) di Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir divonis hukuman mati.
Vonis dibacakan hakim ketua, Habibi Kurniawan di ruang sidang yang dihadiri tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan juga Penasihat Hukum (PH) terdakwa di Pengadilan Negeri Tembilahan, Kamis (8/12/2022) malam.
Sedangkan terdakwa Arharubi mengikuti proses persidangan lewat video conference lantaran tengah berada di Rutan tempatnya menjalani proses penahanan.
“Menyatakan terdakwa Arharubi alias Robi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana. Dengan itu dijatuhkan padanya hukuman pidana mati,” kata hakim membacakan putusan.
Dalam hal ini, hakim sepakat dengan JPU yang menerapkan Pasal 340 KUHP atas perbuatan terdakwa.
Majelis hakim memberikan kesempatan selama tujuh hari kepada terdakwa maupun JPU atas putusan tersebut. Dalam waktu itu, para pihak dapat menentukan sikap untuk menerima atau menyatakan banding.
Diketahui, Arharubi melancarkan aksi pembunuhan tersebut di rumahnya di Jalan Propinsi Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (13/6) lalu. Ia tega menghabisi nyawa putrinya sendiri, Fatimah yang berumur enam tahun dengan memotong tubuh gadis kecil tersebut menjadi tiga bagian, antara kepala, badan dan kaki.
Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki menyebutkan pelaku mengaku tega membunuh anaknya karena sayang dan tak ingin korban kesusahan di dunia.
"Namun motif ini masih kami dalami. Pemeriksaan kami lakukan bertahap sebab yang bersangkutan dalam kondisi tertekan. Pelaku sadar melakukan pembunuhan tersebut," lanjutnya.
Dijelaskannya Ricky, modus Arharubi berpura-pura akan mencukur rambut anaknya. Saat korban telah duduk, ia langsung menebas lehernya.
"Saat itu, katanya, anaknya tak langsung tewas. Korban sempat memanggil 'Bapak' sebelum kehilangan nyawanya. Baru lah pelaku memangku korban," tutur Ricky.
Setelah korban meregang nyawa, Arharubi menguburkan kepala korban. Sedangkan bagian badan, ia gotong dengan dibungkus tikar ke arah pinggir sungai. Di sanalah, Arharubi memotong-motong tubuh korban dan menjadikannya beberapa bagian. (Antara)
Berita Terkait
-
Pria di Kabupaten Enrekang Perkosa Anak Kandung, Diancam Dibunuh Jika Melapor
-
Mengaku Kesepian Ditinggal Istri, Pria di Enrekang Kemasukan Setan Perkosa Anak Kandung
-
Anak Polisikan Ibu Karena Dilarang Pacaran, Warganet Emosi: Surga di Bawah Telapak Kaki Ibu Loh
-
Bukan Bambang Trihatmodjo, Wajah Putri Mayangsari Ternyata Disebut Mirip Sosok Ini
-
Terkuak! Bocah Surabaya Tewas Gegara Tubuh sampai Kepala Dipukuli Ibunya Bertubi-tubi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Antisipasi Libur Panjang, BRI Siapkan Rp21 Triliun untuk Nataru 2025/2026
-
Ahli Gizi: Menu MBG Disesuaikan dengan Kebutuhan Nutrisi Anak Sekolah
-
Cuaca Ekstrem, Warga Pekanbaru Diminta Tak Liburan Keluar Kota
-
Dari Harga Rp875 ke Puncak, Ini Rahasia Kapitalisasi Pasar BBRI Tembus Rp867 Triliun dalam 2 Dekade
-
4 Mobil Bekas Semewah Alphard: Harga Terjangkau, Siap Manjakan Keluarga