SuaraRiau.id - Ayah mutilasi anak kandung bernama Arharubi (42) di Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir divonis hukuman mati.
Vonis dibacakan hakim ketua, Habibi Kurniawan di ruang sidang yang dihadiri tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan juga Penasihat Hukum (PH) terdakwa di Pengadilan Negeri Tembilahan, Kamis (8/12/2022) malam.
Sedangkan terdakwa Arharubi mengikuti proses persidangan lewat video conference lantaran tengah berada di Rutan tempatnya menjalani proses penahanan.
“Menyatakan terdakwa Arharubi alias Robi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana. Dengan itu dijatuhkan padanya hukuman pidana mati,” kata hakim membacakan putusan.
Dalam hal ini, hakim sepakat dengan JPU yang menerapkan Pasal 340 KUHP atas perbuatan terdakwa.
Majelis hakim memberikan kesempatan selama tujuh hari kepada terdakwa maupun JPU atas putusan tersebut. Dalam waktu itu, para pihak dapat menentukan sikap untuk menerima atau menyatakan banding.
Diketahui, Arharubi melancarkan aksi pembunuhan tersebut di rumahnya di Jalan Propinsi Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (13/6) lalu. Ia tega menghabisi nyawa putrinya sendiri, Fatimah yang berumur enam tahun dengan memotong tubuh gadis kecil tersebut menjadi tiga bagian, antara kepala, badan dan kaki.
Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki menyebutkan pelaku mengaku tega membunuh anaknya karena sayang dan tak ingin korban kesusahan di dunia.
"Namun motif ini masih kami dalami. Pemeriksaan kami lakukan bertahap sebab yang bersangkutan dalam kondisi tertekan. Pelaku sadar melakukan pembunuhan tersebut," lanjutnya.
Dijelaskannya Ricky, modus Arharubi berpura-pura akan mencukur rambut anaknya. Saat korban telah duduk, ia langsung menebas lehernya.
"Saat itu, katanya, anaknya tak langsung tewas. Korban sempat memanggil 'Bapak' sebelum kehilangan nyawanya. Baru lah pelaku memangku korban," tutur Ricky.
Setelah korban meregang nyawa, Arharubi menguburkan kepala korban. Sedangkan bagian badan, ia gotong dengan dibungkus tikar ke arah pinggir sungai. Di sanalah, Arharubi memotong-motong tubuh korban dan menjadikannya beberapa bagian. (Antara)
Berita Terkait
-
Pria di Kabupaten Enrekang Perkosa Anak Kandung, Diancam Dibunuh Jika Melapor
-
Mengaku Kesepian Ditinggal Istri, Pria di Enrekang Kemasukan Setan Perkosa Anak Kandung
-
Anak Polisikan Ibu Karena Dilarang Pacaran, Warganet Emosi: Surga di Bawah Telapak Kaki Ibu Loh
-
Bukan Bambang Trihatmodjo, Wajah Putri Mayangsari Ternyata Disebut Mirip Sosok Ini
-
Terkuak! Bocah Surabaya Tewas Gegara Tubuh sampai Kepala Dipukuli Ibunya Bertubi-tubi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam
-
UAS Jadi Saksi Sidang Abdul Wahid, Ruangan Didominasi Pengunjung Emak-emak
-
Wanita di Pelalawan Ditusuk Puluhan Kali, Minta Tolong ke Rekan Kerja lewat WA
-
Abdul Wahid Disebut Berulang Kali Larang Tim Campuri Proyek di PUPR Riau
-
'Aktivis' di Pekanbaru Ditangkap Terkait Pemerasan, Modus Take Down Berita