SuaraRiau.id - Ayah mutilasi anak kandung bernama Arharubi (42) di Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir divonis hukuman mati.
Vonis dibacakan hakim ketua, Habibi Kurniawan di ruang sidang yang dihadiri tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan juga Penasihat Hukum (PH) terdakwa di Pengadilan Negeri Tembilahan, Kamis (8/12/2022) malam.
Sedangkan terdakwa Arharubi mengikuti proses persidangan lewat video conference lantaran tengah berada di Rutan tempatnya menjalani proses penahanan.
“Menyatakan terdakwa Arharubi alias Robi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana. Dengan itu dijatuhkan padanya hukuman pidana mati,” kata hakim membacakan putusan.
Dalam hal ini, hakim sepakat dengan JPU yang menerapkan Pasal 340 KUHP atas perbuatan terdakwa.
Majelis hakim memberikan kesempatan selama tujuh hari kepada terdakwa maupun JPU atas putusan tersebut. Dalam waktu itu, para pihak dapat menentukan sikap untuk menerima atau menyatakan banding.
Diketahui, Arharubi melancarkan aksi pembunuhan tersebut di rumahnya di Jalan Propinsi Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Senin (13/6) lalu. Ia tega menghabisi nyawa putrinya sendiri, Fatimah yang berumur enam tahun dengan memotong tubuh gadis kecil tersebut menjadi tiga bagian, antara kepala, badan dan kaki.
Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki menyebutkan pelaku mengaku tega membunuh anaknya karena sayang dan tak ingin korban kesusahan di dunia.
"Namun motif ini masih kami dalami. Pemeriksaan kami lakukan bertahap sebab yang bersangkutan dalam kondisi tertekan. Pelaku sadar melakukan pembunuhan tersebut," lanjutnya.
Dijelaskannya Ricky, modus Arharubi berpura-pura akan mencukur rambut anaknya. Saat korban telah duduk, ia langsung menebas lehernya.
"Saat itu, katanya, anaknya tak langsung tewas. Korban sempat memanggil 'Bapak' sebelum kehilangan nyawanya. Baru lah pelaku memangku korban," tutur Ricky.
Setelah korban meregang nyawa, Arharubi menguburkan kepala korban. Sedangkan bagian badan, ia gotong dengan dibungkus tikar ke arah pinggir sungai. Di sanalah, Arharubi memotong-motong tubuh korban dan menjadikannya beberapa bagian. (Antara)
Berita Terkait
-
Pria di Kabupaten Enrekang Perkosa Anak Kandung, Diancam Dibunuh Jika Melapor
-
Mengaku Kesepian Ditinggal Istri, Pria di Enrekang Kemasukan Setan Perkosa Anak Kandung
-
Anak Polisikan Ibu Karena Dilarang Pacaran, Warganet Emosi: Surga di Bawah Telapak Kaki Ibu Loh
-
Bukan Bambang Trihatmodjo, Wajah Putri Mayangsari Ternyata Disebut Mirip Sosok Ini
-
Terkuak! Bocah Surabaya Tewas Gegara Tubuh sampai Kepala Dipukuli Ibunya Bertubi-tubi
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
Terkini
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Riau Berbobot 950 Kg dan 820 Kg
-
Bantu Kurangi Beban, Klaim 3 Link DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu
-
PNM Salurkan 10 Ton Pakaian Favorit Karyawan dan 60 Kg Jeans Lewat Aksi Decluttering
-
Tertekan Tarif AS, Penguatan Ekonomi Domestik Jadi Sebuah Keharusan
-
Link DANA Kaget Jelang Akhir Bulan, Buka Amplop Bernilai Rp230 Ribu