Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 28 November 2022 | 18:00 WIB
Ketua DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Dok: DPR)

SuaraRiau.id - Ketua DPR Puan Maharani, membantah spekulasi yang menyebutkan bahwa ada pergantian Surat Presiden terkait calon panglima TNI yang dikirimkan ke DPR.

Ia membantah spekulasi yang menyebutkan bahwa surpres calon Panglima TNI dikirim ke DPR pekan lalu diambil kembali karena ada pergantian nama.

"Tidak ada pengambilan surat (surpres) kembali atau pergantian mengubah nama (calon Panglima TNI) yang sudah ada pada pekan lalu diganti pekan ini. Surpres baru dikirim hari ini," kata Puan Maharani dikutip dari Antara, Senin (28/11/2022).

Menurut dia, DPR baru menerima surpres calon panglima TNI dari presiden yang disampaikan menteri sekretaris negara pada Senin (28/11/2022) sore.

Sebelumnya dia menerima surpres terkait calon Panglima TNI atas nama Laksamana TNI Yudo Margono, menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang akan pensiun pada 21 Desember nanti.

Penyerahan surpres itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, kepada Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Puan menegaskan bahwa DPR akan segera memproses mekanisme pergantian dan pengangkatan Panglima TNI sebelum institusinya memasuki masa reses pada 15 Desember 2022.

"Secepatnya akan diproses sebelum penutupan masa sidang pada15 Desember 2022," katanya.

Ia mengatakan, setelah surat presiden itu disampaikan pemerintah, maka ada mekanisme yang dilakukan DPR.

Menurut dia, pasal 13 ayat 6 UU 34/2004 tentang TNI menyebutkan, persetujuan DPR terhadap calon panglima yang dipilih presiden, disampaikan paling lambat 20 hari tidak termasuk masa reses, terhitung sejak permohonan persetujuan calon panglima diterima DPR. (Antara)

Load More