SuaraRiau.id - Seorang pria bejat di Pekanbaru tega rudapaksa darah dagingnya sendiri di sebuah rumah kontrakan yang mereka tinggali pada Minggu (13/11/2022).
Pelaku BS (39) menyetubuhi anak perempuannya, korban yang masih berusia 17 tahun. Aksi bejat sang bapak dilakukan saat istrinya pergi senam pagi.
Saat rumah dalam keadaan kosong, pelaku BS mengendap-endap masuk dalam kamar lalu melecehkan sang anak.
Menurut Kasat reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan proses selanjutnya.
"Kronologinya, Minggu pagi, saat Istri BS pergi senam, saat istrinya pergi, BS masuk dalam kamar korban lalu melakukan pelecehan (merudapaksa) anaknya," ujar Kompol Andrie dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (22/11/2022).
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang dialami kepada ibunya. BS usai memperkosa anak kandung sempat melarikan diri ke Kampar.
"Berdasarkan pengakuan korban, ia telah dilecehkan oleh ayahnya sebanyak 4 kali di dalam kontrakan rumah," ujar Andrie.
"Dari hasil pemeriksaan kepada BS ia nekat merudapaksa anak perempuannya lantaran sering nonton film video porno," sambungnya.
Polresta Pekanbaru sempat berkoordinasi dengan Polsek Tapung karena pelaku melarikan diri ke sana, hingga akhirnya BS dijemput oleh tim ke Kabupaten Kampar dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru.
"Pelaku disangkakan pasal Pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tegas Andrie.
Tag
Berita Terkait
-
Waspada! Dua Warga Pekanbaru Meninggal karena Demam Berdarah
-
Pemuda 18 Tahun di Rokan Hilir Perkosa Nenek-nenek Pingsan sebelum Curi HP
-
Daniel Mananta Merasa Ditegur Tuhan, Sempat Ragu soal Tujuannya Temui UAS di Pekanbaru
-
Kronologi Petugas Damkar Pekanbaru Meninggal saat Padamkan Api di Gudang Tiner
-
ETLE Mobile Mulai Diterapkan di Pekanbaru, Berikut 10 Pelanggar yang Bakal Ditindak
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Tarik Tunai, Berikut Dampak Nyata AgenBRILink di Perbatasan RI-Malaysia
-
Roket Ariane 5 Memungkinkan Masyarakat di Wilayah 3T Mendapat Layanan Perbankan dari BRI
-
Menhut Serahkan SK Indikatif Hutan Adat di Kuansing, Bahtera Alam Ungkap Potensi Besar
-
6 Mobil Bekas 60 Jutaan Kabin Lega: Penumpang Nyaman, Barang Bawaan Aman
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien