SuaraRiau.id - Seorang pria bejat di Pekanbaru tega rudapaksa darah dagingnya sendiri di sebuah rumah kontrakan yang mereka tinggali pada Minggu (13/11/2022).
Pelaku BS (39) menyetubuhi anak perempuannya, korban yang masih berusia 17 tahun. Aksi bejat sang bapak dilakukan saat istrinya pergi senam pagi.
Saat rumah dalam keadaan kosong, pelaku BS mengendap-endap masuk dalam kamar lalu melecehkan sang anak.
Menurut Kasat reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan proses selanjutnya.
"Kronologinya, Minggu pagi, saat Istri BS pergi senam, saat istrinya pergi, BS masuk dalam kamar korban lalu melakukan pelecehan (merudapaksa) anaknya," ujar Kompol Andrie dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (22/11/2022).
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang dialami kepada ibunya. BS usai memperkosa anak kandung sempat melarikan diri ke Kampar.
"Berdasarkan pengakuan korban, ia telah dilecehkan oleh ayahnya sebanyak 4 kali di dalam kontrakan rumah," ujar Andrie.
"Dari hasil pemeriksaan kepada BS ia nekat merudapaksa anak perempuannya lantaran sering nonton film video porno," sambungnya.
Polresta Pekanbaru sempat berkoordinasi dengan Polsek Tapung karena pelaku melarikan diri ke sana, hingga akhirnya BS dijemput oleh tim ke Kabupaten Kampar dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru.
"Pelaku disangkakan pasal Pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tegas Andrie.
Tag
Berita Terkait
-
Waspada! Dua Warga Pekanbaru Meninggal karena Demam Berdarah
-
Pemuda 18 Tahun di Rokan Hilir Perkosa Nenek-nenek Pingsan sebelum Curi HP
-
Daniel Mananta Merasa Ditegur Tuhan, Sempat Ragu soal Tujuannya Temui UAS di Pekanbaru
-
Kronologi Petugas Damkar Pekanbaru Meninggal saat Padamkan Api di Gudang Tiner
-
ETLE Mobile Mulai Diterapkan di Pekanbaru, Berikut 10 Pelanggar yang Bakal Ditindak
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- Tewas Menabrak Pohon, Gary Iskak Diduga Tak Pakai Helm Saat Kecelakaan Tunggal
Pilihan
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
-
Jejak Sunyi Menjaga Tradisi: Napas Panjang Para Perajin Blangkon di Godean Sleman
Terkini
-
KPK Panggil Anggota DPRD dan Mantan Pejabat Pemprov Riau
-
4 Mobil Kecil Bekas Desain Sporty, Fresh dengan Fitur Safety yang Mumpuni
-
Jenazah Korban Bencana di Sumbar Mulai Ditemukan, Evakuasi Berlangsung Hati-hati
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Reputasi Bagus, Nyaman di Kelasnya
-
Pemprov Riau Diminta Waspada Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Longsor