SuaraRiau.id - Seorang pria bejat di Pekanbaru tega rudapaksa darah dagingnya sendiri di sebuah rumah kontrakan yang mereka tinggali pada Minggu (13/11/2022).
Pelaku BS (39) menyetubuhi anak perempuannya, korban yang masih berusia 17 tahun. Aksi bejat sang bapak dilakukan saat istrinya pergi senam pagi.
Saat rumah dalam keadaan kosong, pelaku BS mengendap-endap masuk dalam kamar lalu melecehkan sang anak.
Menurut Kasat reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan proses selanjutnya.
"Kronologinya, Minggu pagi, saat Istri BS pergi senam, saat istrinya pergi, BS masuk dalam kamar korban lalu melakukan pelecehan (merudapaksa) anaknya," ujar Kompol Andrie dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (22/11/2022).
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang dialami kepada ibunya. BS usai memperkosa anak kandung sempat melarikan diri ke Kampar.
"Berdasarkan pengakuan korban, ia telah dilecehkan oleh ayahnya sebanyak 4 kali di dalam kontrakan rumah," ujar Andrie.
"Dari hasil pemeriksaan kepada BS ia nekat merudapaksa anak perempuannya lantaran sering nonton film video porno," sambungnya.
Polresta Pekanbaru sempat berkoordinasi dengan Polsek Tapung karena pelaku melarikan diri ke sana, hingga akhirnya BS dijemput oleh tim ke Kabupaten Kampar dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru.
"Pelaku disangkakan pasal Pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tegas Andrie.
Tag
Berita Terkait
-
Waspada! Dua Warga Pekanbaru Meninggal karena Demam Berdarah
-
Pemuda 18 Tahun di Rokan Hilir Perkosa Nenek-nenek Pingsan sebelum Curi HP
-
Daniel Mananta Merasa Ditegur Tuhan, Sempat Ragu soal Tujuannya Temui UAS di Pekanbaru
-
Kronologi Petugas Damkar Pekanbaru Meninggal saat Padamkan Api di Gudang Tiner
-
ETLE Mobile Mulai Diterapkan di Pekanbaru, Berikut 10 Pelanggar yang Bakal Ditindak
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali