SuaraRiau.id - Seorang pria bejat di Pekanbaru tega rudapaksa darah dagingnya sendiri di sebuah rumah kontrakan yang mereka tinggali pada Minggu (13/11/2022).
Pelaku BS (39) menyetubuhi anak perempuannya, korban yang masih berusia 17 tahun. Aksi bejat sang bapak dilakukan saat istrinya pergi senam pagi.
Saat rumah dalam keadaan kosong, pelaku BS mengendap-endap masuk dalam kamar lalu melecehkan sang anak.
Menurut Kasat reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan proses selanjutnya.
"Kronologinya, Minggu pagi, saat Istri BS pergi senam, saat istrinya pergi, BS masuk dalam kamar korban lalu melakukan pelecehan (merudapaksa) anaknya," ujar Kompol Andrie dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (22/11/2022).
Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang dialami kepada ibunya. BS usai memperkosa anak kandung sempat melarikan diri ke Kampar.
"Berdasarkan pengakuan korban, ia telah dilecehkan oleh ayahnya sebanyak 4 kali di dalam kontrakan rumah," ujar Andrie.
"Dari hasil pemeriksaan kepada BS ia nekat merudapaksa anak perempuannya lantaran sering nonton film video porno," sambungnya.
Polresta Pekanbaru sempat berkoordinasi dengan Polsek Tapung karena pelaku melarikan diri ke sana, hingga akhirnya BS dijemput oleh tim ke Kabupaten Kampar dan dibawa ke Mapolresta Pekanbaru.
"Pelaku disangkakan pasal Pasal 81 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tegas Andrie.
Tag
Berita Terkait
-
Waspada! Dua Warga Pekanbaru Meninggal karena Demam Berdarah
-
Pemuda 18 Tahun di Rokan Hilir Perkosa Nenek-nenek Pingsan sebelum Curi HP
-
Daniel Mananta Merasa Ditegur Tuhan, Sempat Ragu soal Tujuannya Temui UAS di Pekanbaru
-
Kronologi Petugas Damkar Pekanbaru Meninggal saat Padamkan Api di Gudang Tiner
-
ETLE Mobile Mulai Diterapkan di Pekanbaru, Berikut 10 Pelanggar yang Bakal Ditindak
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Gajah Mati Mengenaskan di Areal RAPP, Kepala Dipenggal dalam Kondisi Duduk
-
Lantik 2 Pejabat Pemprov Riau, SF Hariyanto: Tak Bisa Kerja, Ganti!
-
Penduduk Miskin di Riau Bertambah, Terbesar dari Perdesaan
-
4 Mobil MPV Bekas 50 Jutaan, Kabin Lega dan Nyaman Muat 8 Penumpang
-
SF Hariyanto Lantik 2 Pejabat Pemprov Riau Hari Ini, Siapa Mereka?