SuaraRiau.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, secara daring karena positif Covid-19.
"Mohon izin, Yang Mulia. Saya siap menjalankan persidangan hari ini," kata Putri ketika menjawab pertanyaan hakim dikutip dari Antara, Selasa (22/11/2022).
Hakim mengatakan berdasarkan laporan dari jaksa penuntut umum (JPU), Putri Candrawathi dinyatakan positif Covid-19.
Oleh karena itu, sesuai permintaan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi, Arman Hanis, majelis hakim memberikan akses kepada penasihat hukum untuk berkomunikasi dengan Putri Candrawathi melalui telepon.
"Kepada Saudara JPU, mohon diberikan akses yang besar kepada Saudara Terdakwa Putri Candrawathi berkomunikasi dengan penasihat hukumnya via telepon," kata hakim.
Sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa, digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.
Berbeda dengan Putri Candrawathi yang menghadiri persidangan secara daring, Ferdy Sambo telah tiba di PN Jakarta Selatan untuk mendengar keterangan sejumlah saksi, di antaranya dua petugas swab Smart Co Lab, yakni Ishbah Azka Tilawah dan Nevi Afrilia, staf pribadi Novianto Rifai, sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan, dan pekerja lepas Biro Paminal Raditya Adhiyasa.
Selain itu, hadir pula Tjong Djiu Fung alias Afung dari biro jasa kamera pengawas (CCTV), Legal Counsel pada PT XL AXIATA Victor Kamang, Officer Security and Tech Compliance Support PT Telekomunikasi Seluler Bimantara Jayadiputro, serta Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia.
Sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan sempat ditunda selama sepekan dalam rangka evaluasi oleh JPU. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan tidak ada yang berubah setelah evaluasi, tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Evaluasi kemarin hanya terkait strategi proses di persidangan," kata Ketut. (Antara)
Berita Terkait
-
Brigadir J Beri Pesan Terakhir saat Sekarat ke Sopir Ambulans di Perjalanan, Benarkah?
-
Penyebab Putri Candrawathi Kena Covid-19 di Penjara Gegara Bandel, Sambo: Istri Saya Tak Patuhi Aturan
-
Tindak Tanduk Ferdy Sambo Intervensi Penyidikan Kasus Brigadir J, Dimulai dari Susun Skenario
-
Putri Candrawathi Kena Covid, Kamaruddin Sangsi
-
Ngeluh ke Pengacara, Putri Candrawathi Minta Didatangkan Dokter Pribadi usai Kena Covid-19 di Penjara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
Terkini
-
Pilih Mobil Bekas Avanza atau Ertiga? Kabin Luas, Biaya Perawatan Terjangkau
-
Polda Riau Resmi Pecat 12 Anggotanya, Berikut Daftar Namanya
-
5 Mobil Bekas Seharga Motor Mulai Belasan Juta, Performa Tetap Istimewa
-
4 Suzuki Ertiga Bekas di Bawah 100 Juta, Ekonomis untuk Rutinitas Harian
-
3 Mobil Bekas Murah Alternatif Innova, Mesin Bandel untuk Pemakaian Lama