SuaraRiau.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, secara daring karena positif Covid-19.
"Mohon izin, Yang Mulia. Saya siap menjalankan persidangan hari ini," kata Putri ketika menjawab pertanyaan hakim dikutip dari Antara, Selasa (22/11/2022).
Hakim mengatakan berdasarkan laporan dari jaksa penuntut umum (JPU), Putri Candrawathi dinyatakan positif Covid-19.
Oleh karena itu, sesuai permintaan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi, Arman Hanis, majelis hakim memberikan akses kepada penasihat hukum untuk berkomunikasi dengan Putri Candrawathi melalui telepon.
"Kepada Saudara JPU, mohon diberikan akses yang besar kepada Saudara Terdakwa Putri Candrawathi berkomunikasi dengan penasihat hukumnya via telepon," kata hakim.
Sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa, digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.
Berbeda dengan Putri Candrawathi yang menghadiri persidangan secara daring, Ferdy Sambo telah tiba di PN Jakarta Selatan untuk mendengar keterangan sejumlah saksi, di antaranya dua petugas swab Smart Co Lab, yakni Ishbah Azka Tilawah dan Nevi Afrilia, staf pribadi Novianto Rifai, sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan, dan pekerja lepas Biro Paminal Raditya Adhiyasa.
Selain itu, hadir pula Tjong Djiu Fung alias Afung dari biro jasa kamera pengawas (CCTV), Legal Counsel pada PT XL AXIATA Victor Kamang, Officer Security and Tech Compliance Support PT Telekomunikasi Seluler Bimantara Jayadiputro, serta Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia.
Sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan sempat ditunda selama sepekan dalam rangka evaluasi oleh JPU. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan tidak ada yang berubah setelah evaluasi, tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Evaluasi kemarin hanya terkait strategi proses di persidangan," kata Ketut. (Antara)
Berita Terkait
-
Brigadir J Beri Pesan Terakhir saat Sekarat ke Sopir Ambulans di Perjalanan, Benarkah?
-
Penyebab Putri Candrawathi Kena Covid-19 di Penjara Gegara Bandel, Sambo: Istri Saya Tak Patuhi Aturan
-
Tindak Tanduk Ferdy Sambo Intervensi Penyidikan Kasus Brigadir J, Dimulai dari Susun Skenario
-
Putri Candrawathi Kena Covid, Kamaruddin Sangsi
-
Ngeluh ke Pengacara, Putri Candrawathi Minta Didatangkan Dokter Pribadi usai Kena Covid-19 di Penjara
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Puluhan Pengacara Siap Bela Abdul Wahid, Sidang Perdana usai Lebaran
-
Dukung Kelancaran Hari Raya, BRI Hadirkan Posko Mudik BRImo 2026
-
Liburan Lebaran Makin Nyaman, Transaksi di Luar Negeri Tak Perlu Tukar Uang Tunai
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Senin 16 Maret 2026
-
Pengumuman Seleksi Direksi BUMD di Riau Dimulai Pekan Depan