SuaraRiau.id - Saksi sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Soplanit mengungkap fakta terbaru terkait Ferdy Sambo.
Ridwan mengatakan bahwa Ferdy Sambo sempat menyampaikan kepada dirinya agar tidak berbicara ke mana-mana mengenai kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J.
"Saat saya meninggalkan TKP dari dalam, Pak FS sempat sampaikan bahwa 'ini kamu untuk kejadian ini jangan ramai-ramai. Jangan dulu ngomong ke mana-mana karena ini terkait dengan aib keluarga, masalah pelecehan istri saya'," kata Ridwan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip dari Antara, Senin (21/11/2022).
Ridwan Soplanit mengungkapkan bahwa pesan tersebut dia sampaikan ketika akan meninggalkan TKP.
Adapun konteks dari 'jangan ramai-ramai' yang dipahami oleh Ridwan adalah jangan sampaikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J di luar dari garis komando.
"Saat itu bagi saya maksudnya jangan sampaikan hal tersebut di luar dari garis komando masalahnya, kepada kapolres atau ke mana," kata Ridwan Soplanit.
Selain mengungkapkan pesan dari Ferdy Sambo, Ridwan juga mengungkapkan kondisi jenazah Brigadir J ketika dirinya tiba di TKP.
Ketika Ridwan datang, posisi mayat berada di posisi telungkup. Sebelum dilakukan tahapan olah TKP, katanya, masker Brigadir J masih menempel.
"Masih ada masker, masih dipakai. Begitu dibalik, kelihatan masker masih dipakai," ucapnya.
Ketika masker tersebut dibuka, dia melihat ada garis luka di hidung dan bibir.
"Yang tembakan itu mereka menyampaikan yang dia lihat, di dada tembakan itu, di kelingking seperti luka goresan, kemudian yang saya bilang di sekitar hidung, bibir, dan dagu ada luka. Kemudian luka lubang cuma lihat di dada, kemudian di tangan, satu di tangan," kata Ridwan.
Untuk luka di belakang kepala, Ridwan mengatakan bahwa luka tersebut tidak masuk ke laporan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar kembali sidang Ferdy Sambo dan kawan-kawan perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice pekan kelima.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebutkan bahwa sidang kali ini untuk terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Pada hari berikutnya, Selasa (22/11/2022), sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Anita Pegawai BNI Kembali Bersaksi Di Sidang Ferdy Sambo Dan Putri Hari Ini, Siap Buka-bukaan Lagi?
-
Ricky Rizal Akui Terima Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J atas Perintah Putri Candrawathi
-
CEK FAKTA: Benarkah Brigadir J Berikan Pesan Terakhir ke Sopir Ambulance di Tengah Perjalanan?
-
Bharada E Dan Ricky Rizal Minta Maaf : Saya Tidak Jujur dari Awal
-
Sempat Berbohong dan Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Richard Eliezer dan Ricky Rizal Minta Maaf
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
2,35 Juta Nasabah PNM Mekaar Naik Kelas, Bukti Nyata Manfaat Pembiayaan dan Pemberdayaan
-
Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultramikro: Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir
-
Deretan Ruangan di Kantor Bupati Kuansing yang Disegel KPK
-
Disidang Kasus Korupsi, Eks Kadis PUPR Riau Menangis Akui Kesalahan
-
Jalani Patsus, Oknum Polisi Dicopot Buntut Aniaya Warga di Bengkalis