SuaraRiau.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal atau Bripka RR membenarkan dirinya menerima uang dari rekening Brigadir J senilai Rp200 juta atas perintah Putri Candrawathi.
Pernyataan tersebut, Ricky Rizal sampaikan saat menanggapi kesaksian petugas BNI, Anita Agustin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022).
“Benar, untuk pemindahan rekening atas nama Yosua. Yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta yang saya lakukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan (Brigadir J) telah almarhum,” ujar Ricky Rizal dikutip dari Antara, Selasa (22/11/2022).
“Tetapi, saya tidak tahu menahu apakah (hp dengan rekening untuk keperluan rumah tangga di Jakarta) dipegang almarhum Yosua terus menerus atau bergantian. Tetapi memang di situ dicantumkan untuk password dan pin. Jadi, untuk pelaksanaan transfer, kita bisa lihat panduan di situ,” tutur dia.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengakui bahwa pembukaan rekening atas nama dia telah disampaikan dari Maret.
Akan tetapi, pembukaan rekening tersebut bertujuan untuk keperluan rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
“Untuk rekening saya, memang saya akui saya ikut Pak FS dan Bu Putri sejak Februari 2021. Pembukaan rekening telah disampaikan dari bulan Maret, memang atas nama saya, tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang,” ucapnya.
Agustin selaku saksi mengatakan, terdapat uang masuk ke rekening dia dari rekening atas nama Josua atau Brigadir J sejumlah Rp100 juta sebanyak dua kali.
“Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal. Ada uang masuk melalui internet banking, pemindahan dari rekening atas nama Nofriansyah Josua, Rp100 juta dua kali di tanggal yang sama,” kata Agustin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.
Di berita acara pemeriksaan (BAP), Agustin diberi kuasa untuk membuka data dia dan memeriksa transaksi yang dilakukan oleh pemilik rekening. Adapun transaksi uang masuk yang ia temukan hanyalah pemindahan rekening atas nama Josua ke dia.
“Uang masuk tidak ada lagi,” ucapnya.
Ketika dikonfirmasi oleh hakim besaran nominal hanya Rp200 juta, Agustin menjawab, "Iya, benar (Rp200 juta saja),". (Antara)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Brigadir J Berikan Pesan Terakhir ke Sopir Ambulance di Tengah Perjalanan?
-
Bharada E Dan Ricky Rizal Minta Maaf : Saya Tidak Jujur dari Awal
-
Sempat Berbohong dan Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Richard Eliezer dan Ricky Rizal Minta Maaf
-
Bharada E dan Bripka RR Minta Maaf Sempat Tak Jujur karena Ikut Skenario Sambo
-
Bharada E Minta Maaf ke Anggota Polres Jaksel: Saya Hanya Ikuti Skenario Ferdy Sambo
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Dirut BRI Angkat UMKM sebagai Kunci Transisi Hijau dan Pertumbuhan Inklusif Dunia
-
PNS di Indragiri Hulu Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Bersama Temannya
-
5 Mobil Keluarga Bekas Mulai 70 Jutaan, Terkenal Irit dan Mudah Dikendarai
-
7 Mobil Kecil Bekas Irit dan Lincah, Punya Fitur Canggih Bikin Kuat di Tanjakan
-
2 Kambing Warga Benteng Hulu Siak Mati, Ditemukan Banyak Jejak Harimau