SuaraRiau.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal atau Bripka RR membenarkan dirinya menerima uang dari rekening Brigadir J senilai Rp200 juta atas perintah Putri Candrawathi.
Pernyataan tersebut, Ricky Rizal sampaikan saat menanggapi kesaksian petugas BNI, Anita Agustin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022).
“Benar, untuk pemindahan rekening atas nama Yosua. Yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta yang saya lakukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan (Brigadir J) telah almarhum,” ujar Ricky Rizal dikutip dari Antara, Selasa (22/11/2022).
“Tetapi, saya tidak tahu menahu apakah (hp dengan rekening untuk keperluan rumah tangga di Jakarta) dipegang almarhum Yosua terus menerus atau bergantian. Tetapi memang di situ dicantumkan untuk password dan pin. Jadi, untuk pelaksanaan transfer, kita bisa lihat panduan di situ,” tutur dia.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengakui bahwa pembukaan rekening atas nama dia telah disampaikan dari Maret.
Akan tetapi, pembukaan rekening tersebut bertujuan untuk keperluan rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
“Untuk rekening saya, memang saya akui saya ikut Pak FS dan Bu Putri sejak Februari 2021. Pembukaan rekening telah disampaikan dari bulan Maret, memang atas nama saya, tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang,” ucapnya.
Agustin selaku saksi mengatakan, terdapat uang masuk ke rekening dia dari rekening atas nama Josua atau Brigadir J sejumlah Rp100 juta sebanyak dua kali.
“Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal. Ada uang masuk melalui internet banking, pemindahan dari rekening atas nama Nofriansyah Josua, Rp100 juta dua kali di tanggal yang sama,” kata Agustin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.
Di berita acara pemeriksaan (BAP), Agustin diberi kuasa untuk membuka data dia dan memeriksa transaksi yang dilakukan oleh pemilik rekening. Adapun transaksi uang masuk yang ia temukan hanyalah pemindahan rekening atas nama Josua ke dia.
“Uang masuk tidak ada lagi,” ucapnya.
Ketika dikonfirmasi oleh hakim besaran nominal hanya Rp200 juta, Agustin menjawab, "Iya, benar (Rp200 juta saja),". (Antara)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Brigadir J Berikan Pesan Terakhir ke Sopir Ambulance di Tengah Perjalanan?
-
Bharada E Dan Ricky Rizal Minta Maaf : Saya Tidak Jujur dari Awal
-
Sempat Berbohong dan Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Richard Eliezer dan Ricky Rizal Minta Maaf
-
Bharada E dan Bripka RR Minta Maaf Sempat Tak Jujur karena Ikut Skenario Sambo
-
Bharada E Minta Maaf ke Anggota Polres Jaksel: Saya Hanya Ikuti Skenario Ferdy Sambo
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Rabu 11 Maret 2026
-
Manggala Agni Bertemu Harimau Sumatera saat Pemadaman Karhutla Riau
-
Abdul Wahid Disambut Tabuhan Kompang, Pendukung: Pak Gubernur Tak Bersalah!
-
Abdul Wahid Dipindah ke Rutan Sialang Bungkuk, Tim Hukum Siap Hadapi Sidang
-
Pakai Rompi KPK, Abdul Wahid Akhirnya Kembali ke Pekanbaru