SuaraRiau.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal atau Bripka RR membenarkan dirinya menerima uang dari rekening Brigadir J senilai Rp200 juta atas perintah Putri Candrawathi.
Pernyataan tersebut, Ricky Rizal sampaikan saat menanggapi kesaksian petugas BNI, Anita Agustin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022).
“Benar, untuk pemindahan rekening atas nama Yosua. Yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta yang saya lakukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan (Brigadir J) telah almarhum,” ujar Ricky Rizal dikutip dari Antara, Selasa (22/11/2022).
“Tetapi, saya tidak tahu menahu apakah (hp dengan rekening untuk keperluan rumah tangga di Jakarta) dipegang almarhum Yosua terus menerus atau bergantian. Tetapi memang di situ dicantumkan untuk password dan pin. Jadi, untuk pelaksanaan transfer, kita bisa lihat panduan di situ,” tutur dia.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengakui bahwa pembukaan rekening atas nama dia telah disampaikan dari Maret.
Akan tetapi, pembukaan rekening tersebut bertujuan untuk keperluan rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah.
“Untuk rekening saya, memang saya akui saya ikut Pak FS dan Bu Putri sejak Februari 2021. Pembukaan rekening telah disampaikan dari bulan Maret, memang atas nama saya, tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang,” ucapnya.
Agustin selaku saksi mengatakan, terdapat uang masuk ke rekening dia dari rekening atas nama Josua atau Brigadir J sejumlah Rp100 juta sebanyak dua kali.
“Yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli dari rekening Ricky Rizal. Ada uang masuk melalui internet banking, pemindahan dari rekening atas nama Nofriansyah Josua, Rp100 juta dua kali di tanggal yang sama,” kata Agustin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.
Di berita acara pemeriksaan (BAP), Agustin diberi kuasa untuk membuka data dia dan memeriksa transaksi yang dilakukan oleh pemilik rekening. Adapun transaksi uang masuk yang ia temukan hanyalah pemindahan rekening atas nama Josua ke dia.
“Uang masuk tidak ada lagi,” ucapnya.
Ketika dikonfirmasi oleh hakim besaran nominal hanya Rp200 juta, Agustin menjawab, "Iya, benar (Rp200 juta saja),". (Antara)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Brigadir J Berikan Pesan Terakhir ke Sopir Ambulance di Tengah Perjalanan?
-
Bharada E Dan Ricky Rizal Minta Maaf : Saya Tidak Jujur dari Awal
-
Sempat Berbohong dan Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Richard Eliezer dan Ricky Rizal Minta Maaf
-
Bharada E dan Bripka RR Minta Maaf Sempat Tak Jujur karena Ikut Skenario Sambo
-
Bharada E Minta Maaf ke Anggota Polres Jaksel: Saya Hanya Ikuti Skenario Ferdy Sambo
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Luas Karhutla 2026 Sudah Capai 52 Ribu Hektare, Riau Salah Satu Terbesar
-
Rombongan Pertama Calon Haji asal Pekanbaru Berangkat ke Tanah Suci
-
Menteri Hanif Datangi TPA Muara Fajar Pekanbaru Lihat Teknologi Methane Capture
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Group Perluas Inklusi Keuangan hingga Akar Rumput
-
Kasus Korupsi Haji: Bos Travel asal Pekanbaru Mangkir dari Panggilan KPK