SuaraRiau.id - Polres Bogor, Jawa Barat menerapkan restorative justice pada kasus warga Rancabungur, Bogor, Urip Saputra (40) yang berpura-pura meninggal dunia dan aksinya viral di media sosial.
"Ketika subjek hukum ini mengambil langkah-langkah untuk rasa keadilan, dengan mekanisme yang sekarang ada yaitu restorative justice, saya rasa itu lebih bermanfaat dan lebih barokah bagi kita semua," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin dikutip dari Antara, Senin (21/11/2022).
Menurutnya, dalam proses penegakan hukum ada tiga unsur yang perlu disepakati untuk tujuan hukum itu sendiri, yakni keadilan, kemanfaatan, dan kepastian. Hal itu yang melandasinya mengambil tindakan restorative justice.
"Mudah-mudahan perkara saudara US, bagi kita semuanya menjadi pembelajaran, karena langkah dan tindakan yang kita lakukan mengandung konsekuensi," ujarnya.
Pasalnya, Urip Saputra sudah menyampaikan permohonan maaf kepada publik di Mapolres Bogor.
"Ide tersebut muncul karena ada perasaan untuk menghindar dari kewajibannya membayar utang. sekarang yang bersangkutan juga sudah sadar dan menyampaikan permohonan maaf," kata Iman.
Urip Saputra (40) meminta maaf atas aksinya yang sempat membuat heboh karena berpura-pura meninggal dunia dan viral di media sosial.
"Saya menyampaikan permohonan maaf, khususnya kepada keluarga saya juga kepada kerabat, tetangga, dan polisi, juga seluruh masyarakat yang telah terganggu atas masalah ini," kata Urip didampingi Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.
Ia mengaku berterima kasih kepada pihak Kepolisian karena telah membantu menyadarkan dan menyelesaikan beberapa permasalahan yang sedang ia hadapi.
"Pada kesempatan ini pula saya dari lubuk hati yang terdalam mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah menyadarkan saya dan membantu saya mengatasi permasalahan yang saya hadapi," ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Puncak Macet Parah Lebaran Ini? 3 Titik Ini Jadi Biang Keroknya
-
DPR Sebut Pasal Penghinaan Presiden Dalam RUU KUHAP Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
-
Hindari Kepadatan! Polres Bogor Berlakukan One Way dan Ganjil Genap di Puncak Lebaran
-
2 WNA India Bebas Lewat Restorative Justice, Pakar Soroti Perkap Nomor 8
-
Cerita Dibalik Senyum polos Anak Yatim, Tersimpan Luka Mendalam Akibat Perbuatan Keji Tetangga
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Cerita Pria 57 Tahun di Mataram Akhirnya Dapat SK PPPK Tapi Setahun Lagi Pensiun
-
Rafael Struick Ditendang vs Adelaide United, Brisbane Roar Kini Diamuk Netizen Indonesia
-
Tak Hanya Barang Bajakan dan QRIS, AS Juga Protes Soal UU Produk Halal RI
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Lancar Main FF, Terbaik April 2025
-
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Residivis Kembali Diamankan
Terkini
-
Buka Segera Amplop DANA Kaget Gratis Ini, Kesempatan Dapat Uang Saku
-
Semangat Kartini Hidup dalam Mantri Perempuan BRI
-
7 Rekomendasi Krim Pemutih Wajah BPOM, Harga Murah Kulit Jadi Cerah
-
Momen Hari Kartini, BRI Tegaskan Peran Wujudkan Kesetaraan Ekonomi Utamanya Bagi Kaum Perempuan
-
7 Dept Collector Fighter Masih Buron, Polda Riau: Serahkan Diri atau Kami Cari!