SuaraRiau.id - Budi Dalton baru-baru ini menjadi sorotan lantaran dugaan penistaan agama. Diketahui, hal itu bermula usai ia mengatakan miras minuman Rasulullah.
Ucapan itu hadir di acara Ngobat dalam kanal YouTube Budi.
Buntut dari hal tersebut, Budi Dalton dilaporkan ke Mabes Polri oleh Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin.
Menurut Novel Bamukmin, miras atau minuman keras haram hukumnya bagi umat muslim.
Namun justru oleh Budi Dalton dijadikan candaan sebagai minuman Rasulullah.
"Saudara Budi Dalton seolah-olah menyatakan bahwa Rasullulah Muhammad SAW meminum minuman keras (Miras)," ucap Novel.
Untuk itu Budi Dalton dikenai pasal dugaan penistaan agama. Diantaranya pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016 tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Bukan hanya Budi Dalton, komedian Sule dan Mang Saswi juga ikut terseret namanya. Sebab dalam video tersebut, hadir dua komedian ini menyaksikannya.
"Komedian Sule dan Mang Saswi ikut tertawa menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut," tutur Novel.
Atas keterlibatan ini, Novel Bamukmin meminta polisi melakukan pengembangan penyelidikan. Terutama pula untuk dua saksi yang berada di sana, Sule dan Mang Saswi.
"Kami meminta Kepolisian untuk menindak tegas Budi Dalton dan mengembangkan perkara ini apabila didapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan Sule dan Saswi," ujar Novel Bamukmin.
Jika laporan tersebut benar-benar diproses, maka Komedian Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton terancam hukuman minimal 5 tahun penjara, sesuai dengan pasal yang diterapkan dalam laporan tersebut.
“Jika laporan ini benar-benar diproses, ya minimal kenanya 5 tahun penjara,” ujar Tuson Dwi Haryanto, SH MH, seorang advokat dan pengamat hukumdi Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Budi Dalton Sudah Minta Maaf hingga Datangi Ulama usai Viral Miras Kepanjangan Minuman Rassullah, Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Tetap Lapor Polisi?
-
Diduga Hina Nabi Muhammad SAW, Sule Ikut Tertawa, Alumni 212 Polisikan Pelawak Budi Dalton
-
Budi Dalton Minta Maaf usai Sebut Miras Minuman Rasullullah: Videonya Dipotong
-
Persiapkan Ulang Tahun Adzam, Nathalie Holscher Pastikan Sule Hadir
-
Tertawa Saat Miras Dikatakan Minuman Rasullah, Sule Bakal Turut Dipolisikan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
5 Mobil Bekas dari Honda dengan Fitur Sunroof, Unik dan Berkarakter
-
Mengapa Polisi Pekanbaru Bebaskan Bos Otomotif usai Ditangkap Terkait Narkoba?
-
5 Mobil Bekas 7-Seater Punya Cicilan Ringan, Mesin Awet untuk Jangka Panjang
-
Dirut BRI Angkat UMKM sebagai Kunci Transisi Hijau dan Pertumbuhan Inklusif Dunia
-
PNS di Indragiri Hulu Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Bersama Temannya