SuaraRiau.id - Seorang oknum dokter spesialis berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan poligami.
Oknum dokter tersebut jadi tersangka lantaran menikah siri dengan seorang wanita idaman lain tanpa izin istri dan pimpinan.
Ps. Kasatreskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan terlapor ditetapkan menjadi tersangka setelah adanya gelar perkara dari pelaporan yang disampaikan oleh istri pertamanya.
"Benar, sesuai laporan dari istrinya R (51) LP nomor B.235 IX/2022 tanggal 15 September 2022, dugaan tindak poligami, dari dasar ini dilakukan penyelidikan dan penyidikan kepada kedua terlapor hingga hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Fetrizal dikutip dari Antara, Kamis (17/11/2022).
Ia mengatakan, kedua tersangka E (52) dan pasangan nikah sirinya A (44) sudah menikah secara siri sejak 2018 dan terancam hukuman pidana hingga lima tahun penjara.
"Dugaan pasal yang kami sangkakan yaitu 279 terkait dengan poligami dengan ancaman lima tahun, sebelumnya tersangka E sudah memiliki anak dengan pelapor," ujarnya.
Ia mengatakan saat Satreskrik Polresta Bukittinggi masih melakukan pemeriksaan setelah menggali keterangan dari saksi termasuk pihak RSAM.
"Belum kami pastikan apakah langsung dilakukan penahanan atau tidak karena proses penyidikan masih berlanjut," katanya.
Sementara itu, Dirut RSAM, Busril mengatakan pihaknya cukup menyayangkan dengan dijadikannya oknum dokter spesialis E ini menjadi tersangka.
"Kami baru dapat kabar kemarin ya, karena sebelumnya hanya saksi, sayang sekali karena akan berpengaruh besar terhadap layanan di RSAM, spesialisasinya sangat dibutuhkan," katanya.
Ia berharap adanya keringanan hukuman untuk tersangka agar proses pelayanan tetap terpenuhi di regional Sumbar bagian utara yang difokuskan di RSAM.
Wadir Keuangan yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir SDM RSAM, Trizayenni mengatakan pihak RSAM sudah beberapa kali memproses status tersangka sebelum dilaporkan oleh istrinya ke kepolisian.
"Pada Desember 2020, RSAM mendapat info bahwa Dokter E telah nikah siri, hal ini merupakan pelanggaran PP 45 tahun 1990 tentang ijin pernikahan dan perkawinan bagi pegawai negeri sipil (PNS)," kata dia.
Ia menambahkan pada periode 2021 Dokter E dan istrinya beberapa kali diperiksa dan dimintai keterangan, terungkap saat itu Dokter E pernah meminta untuk bercerai dan mengakui sudah menikah siri dan tinggal bersama istri barunya.
"Ada pernyataan tidak puas dari Dirut RSAM saat itu sebagai tindakan disiplin dan juga sanksi penurunan pangkat satu tahun dari BKD," jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Perludem Temukan Lebih 3.000 Kasus Dugaan ASN Tak Netral di Pilkada 2024: Ini Dosa Prabowo
-
Mendagri Tito Ancam Copot PJ Gubernur dan ASN yang Tak Netral di Pemilu 2024
-
Helldy Agustian Pilih Tak Ngantor Selama Masa Tenang Hingga Pencoblosan Karena Alasan Ini
-
Gara-gara Ikut Kampanye, ASN Pemkab Bogor Dilaporkan Bawaslu ke BKN RI
-
253 PNS Papua Tengah Diambil Sumpah Usai Terima SK Pengangkatan
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Jelang Pencoblosan, Kapolres Ajak Semua Paslon Pilkada Siak Olahraga Bersama