SuaraRiau.id - Kejari Sarolangun, Jambi menggeledah Kantor Dinas Kesehatan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Penggeledahan dilakukan untuk mendapatkan berkas kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 daerah setempat.
"Selain pengungkapan kasus biaya operasional kegiatan vaksinasi Covid-19, tim juga mencari data kasus belanja makan dan minum kegiatan penanganan Covid-19 di Sarolangun," kata Kepala seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi Lexy Fatharani, dikutip dari Antara, Kamis (17/11/2022).
Penggeledahan kedua kantor dinas yang dilakukan tim penyidik Kejari Sarolangun dilakukan pada Rabu (16/11/2022), pertama di Dinas Kesehatan dan dilanjutkan ke BPKAD.
Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kajari Sarolangun Bobby Ruswin, Kasi Pidsus A Harris, Kasi Intel Jenda Silaban dan tim penyidik Kejari Sarolangun serta didampingi pengamanan dari Polres Sarolangun berlangsung selama beberapa jam.
Penggeledahan terkait dugaan penyimpangan dalam proses penyerahan dana operasional kegiatan vaksinasi Covid-19 di wilayah kerja Puskesmas, berupa belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan dan belanja perjalanan dinas dalam kota pada Dinas Kesehatan tahun anggaran 2021.
Dari pelaksanaan penggeledahan dua kantor tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain dokumen SPJ, BKU, dokumen penarikan uang operasional Covid-19 dan dokumen surat perintah pencairan dana (SP2D).
Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy juga mengatakan jika penyidik Kejari Sarolangun telah melakukan penggeledahan di dua kantor dinas di Pemkab Sarolagun berdasar Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print – 1724 / L.5.16/Fd.1/11/2022 dan telah dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan yang mengatur pengeledahan yakni Pasal 32-37 KUHAP. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tangani Kasus SPK Bodong, Kejari Kabupaten Sukabumi Dapat Titipan Uang Rp 4,3 Miliar
-
Kantor Dinas Pertanian Siak dan Distributor Pupuk Digeledah Jaksa, Ada Apa Ini?
-
Gelapkan Dana Umat, Hari Ini Belasan Jaksa Disiapkan untuk Tuntut Eks Para Petinggi ACT
-
Sidang Perdana 3 Terdakwa Penyelewengan Dana ACT Digelar di PN Jaksel Besok
-
Ngeri! Warga Jambi Temukan Granat Di Tumpukan Besi Rongsokan, Untung Nggak Meledak
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Tak Ada Lawan, Agung Nugroho Kembali Jadi Ketua Demokrat Riau
-
Prakiraan Cuaca Wilayah Pekanbaru dan Kota Lain di Indonesia Hari Ini
-
Dinas Pendidikan Riau: Sekolah Dilarang Tahan Ijazah, Tunggakan Dibantu Baznas
-
Terungkap Belasan Ribu Alumni SMA-SMK Negeri di Riau Belum Ambil Ijazahnya
-
Dari Sabang hingga Merauke, Pendampingan PNM Jadi Ruang Tumbuh Usaha Ibu-Ibu Prasejahtera