SuaraRiau.id - Kejari Sarolangun, Jambi menggeledah Kantor Dinas Kesehatan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Penggeledahan dilakukan untuk mendapatkan berkas kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 daerah setempat.
"Selain pengungkapan kasus biaya operasional kegiatan vaksinasi Covid-19, tim juga mencari data kasus belanja makan dan minum kegiatan penanganan Covid-19 di Sarolangun," kata Kepala seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi Lexy Fatharani, dikutip dari Antara, Kamis (17/11/2022).
Penggeledahan kedua kantor dinas yang dilakukan tim penyidik Kejari Sarolangun dilakukan pada Rabu (16/11/2022), pertama di Dinas Kesehatan dan dilanjutkan ke BPKAD.
Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kajari Sarolangun Bobby Ruswin, Kasi Pidsus A Harris, Kasi Intel Jenda Silaban dan tim penyidik Kejari Sarolangun serta didampingi pengamanan dari Polres Sarolangun berlangsung selama beberapa jam.
Penggeledahan terkait dugaan penyimpangan dalam proses penyerahan dana operasional kegiatan vaksinasi Covid-19 di wilayah kerja Puskesmas, berupa belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan dan belanja perjalanan dinas dalam kota pada Dinas Kesehatan tahun anggaran 2021.
Dari pelaksanaan penggeledahan dua kantor tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain dokumen SPJ, BKU, dokumen penarikan uang operasional Covid-19 dan dokumen surat perintah pencairan dana (SP2D).
Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Lexy juga mengatakan jika penyidik Kejari Sarolangun telah melakukan penggeledahan di dua kantor dinas di Pemkab Sarolagun berdasar Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print – 1724 / L.5.16/Fd.1/11/2022 dan telah dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan yang mengatur pengeledahan yakni Pasal 32-37 KUHAP. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tangani Kasus SPK Bodong, Kejari Kabupaten Sukabumi Dapat Titipan Uang Rp 4,3 Miliar
-
Kantor Dinas Pertanian Siak dan Distributor Pupuk Digeledah Jaksa, Ada Apa Ini?
-
Gelapkan Dana Umat, Hari Ini Belasan Jaksa Disiapkan untuk Tuntut Eks Para Petinggi ACT
-
Sidang Perdana 3 Terdakwa Penyelewengan Dana ACT Digelar di PN Jaksel Besok
-
Ngeri! Warga Jambi Temukan Granat Di Tumpukan Besi Rongsokan, Untung Nggak Meledak
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
Pekanbaru Gelontorkan Rp100 Miliar buat Perbaikan Drainase 900 Km
-
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO, Satu Pejabat Bea Cukai Pekanbaru
-
4 HP Gaming Murah 2 Jutaan, Layar AMOLED dengan Kualitas Visual Jernih
-
Riau Terjadi Lonjakan 228 Titik Panas, Tanda Dugaan Karhutla
-
Jembatan ke-5 Pekanbaru Ada di Tol Rengat-Pekanbaru, Segera Rampung