Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 15 November 2022 | 11:52 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (kiri). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].

SuaraRiau.id - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terus berlanjut hingga saat ini dengan menghadirkan saksi-saksi.

Seiring dengan itu, banyak fakta-fakta terungkap dalam kasus yang melibatkan Ferdy Sambo dkk.

Eks ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, menuturkan bahwa usai menembak Brigadir J, Ferdy Sambo (FS) langsung menjemput sang istri yang berada di kamar.

Kolase Foto Adzan Romer dan Ferdy Sambo.

Romer menjelaskan hal itu saat bersaksi dalam persidangan Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022) kemarin.

Adzan Romer menceritakan bahwa Ferdy Sambo ketika itu membawa Putri Candrawathi pergi meninggalkan rumah dinas kompleks Duren Tiga.

"Setelah itu bapak bawa ibu keluar melewati tubuh korban," katanya kepada Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso dikutip dari Kanal Youtube KOMPASTV pada Senin, (14/11/2022).

Adzan tak banyak bicara saat ditanya majelis hakim bahwa, majikannya tersebut menginjak-injak darah Yosua yang tercecer di lantai.

Mantan Kadiv Propam Polri menggandeng Putri Candrawathi keluar dari rumah menuju pintu garasi.

"Berarti nginjek (darah) dong," ujar Hakim Imam.

Melihat sang majikan hendak keluar, eks ajudan Sambo kemudian bergegas keluar mendampingi mereka.

Load More