SuaraRiau.id - Nikita Mirzani menjalani penahanan di Rutan Serang Banten selama 20 hari sejak penangkapan pada 25 Oktober 2022.
Nikita Mirzani ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Ia akan menghadapi persidangan secara resmi pada hari ini Senin 14 November 2022 di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Namun ada peristiwa yang menarik sebelum itu. Pada Minggu (13/11/2022), rutan tempat dirinya dipenjara digeledah oleh petugas.
Penggeledahan ini memang tak dilakukan untuk kamar Nikita Mirzani, namun semua kamar di Rutan Kelas IIB Serang.
Proses penggeledahan pun dilakukan dengan teliti, termasuk kamar Nikita Mirzani untuk menemukan barang-barang yang mencurigakan.
Menurut keterangan dari pihak Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Juno, Nikita ditempatkan bersama binaan yang lainnya.
Pada sel tempat Nikita tinggal, setidaknya ada sembilan warga binaan yang lainnya yang tinggal di sana. Semuanya tinggal dengan aturan yang sama.
Sementara itu, untuk penggeledahan kamar yang dilakukan hari ini tidak terjadi tanpa adanya rencana dan perintah dari atas.
Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Prayoga Yulanda, penggeledahan sesuai dengan perintah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Penggeledahan ini memiliki satu tujuan, yaitu untuk mengawasi warga binaan dan mengantisipasi adanya gangguan keamanan.
Setelah proses penggeledahan dilakukan termasuk di sel Nikita Mirzani, ada beberapa barang yang ditemukan sebagai hasilnya.
Namun untungnya, tak ada barang-barang yang mencurigakan ataupun bahaya yang ditemukan di sana. Termasuk narkoba dan sebagainya.
Menurut Yoga dari surat keterangan resmi yang ada, setidaknya ada tiga barang biasa yang ditemukan dalam sel Nikita Mirzani.
Ketiga barang tersebut antara lain sendok stainless, korek gas, dan pinset.
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik yang Jerat Nikita Mirzani Digelar Hari Ini
-
Waduh Rutan Tempat Nikita Mirzani Digeledah, Petugas Tempat Barang Seperti Ini
-
Hasil Gambar Anak Nikita Mirzani Bikin Kepo: Happy Mom, Monster Dad
-
Dewi Perssik Tetap Lanjutkan Terlapor ke Ranah Hukum, Keputusan Mamih di Hari Senin
-
Terungkap! Ternyata Bukan Hanya Luna Maya, Nikita Mirzani pun Berhasil Ditikung Syahrini
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Program MBG Mendukung Perkembangan Ekonomi Lokal yang Berkelanjutan
-
BRI Gelar RUPSLB, Berikut Wajah Baru di Jajaran Direksi & Komisaris
-
BRI Bagi Dividen Interim 2025, Cek Jadwal dan Besarannya di Sini
-
Gercep! BRI Banjiri Bantuan Darurat untuk Puluhan Lokasi di Sumatra
-
Antisipasi Libur Panjang, BRI Siapkan Rp21 Triliun untuk Nataru 2025/2026