SuaraRiau.id - Nikita Mirzani menjalani penahanan di Rutan Serang Banten selama 20 hari sejak penangkapan pada 25 Oktober 2022.
Nikita Mirzani ditahan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Ia akan menghadapi persidangan secara resmi pada hari ini Senin 14 November 2022 di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Namun ada peristiwa yang menarik sebelum itu. Pada Minggu (13/11/2022), rutan tempat dirinya dipenjara digeledah oleh petugas.
Penggeledahan ini memang tak dilakukan untuk kamar Nikita Mirzani, namun semua kamar di Rutan Kelas IIB Serang.
Proses penggeledahan pun dilakukan dengan teliti, termasuk kamar Nikita Mirzani untuk menemukan barang-barang yang mencurigakan.
Menurut keterangan dari pihak Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Juno, Nikita ditempatkan bersama binaan yang lainnya.
Pada sel tempat Nikita tinggal, setidaknya ada sembilan warga binaan yang lainnya yang tinggal di sana. Semuanya tinggal dengan aturan yang sama.
Sementara itu, untuk penggeledahan kamar yang dilakukan hari ini tidak terjadi tanpa adanya rencana dan perintah dari atas.
Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Prayoga Yulanda, penggeledahan sesuai dengan perintah dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Penggeledahan ini memiliki satu tujuan, yaitu untuk mengawasi warga binaan dan mengantisipasi adanya gangguan keamanan.
Setelah proses penggeledahan dilakukan termasuk di sel Nikita Mirzani, ada beberapa barang yang ditemukan sebagai hasilnya.
Namun untungnya, tak ada barang-barang yang mencurigakan ataupun bahaya yang ditemukan di sana. Termasuk narkoba dan sebagainya.
Menurut Yoga dari surat keterangan resmi yang ada, setidaknya ada tiga barang biasa yang ditemukan dalam sel Nikita Mirzani.
Ketiga barang tersebut antara lain sendok stainless, korek gas, dan pinset.
Berita Terkait
-
Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik yang Jerat Nikita Mirzani Digelar Hari Ini
-
Waduh Rutan Tempat Nikita Mirzani Digeledah, Petugas Tempat Barang Seperti Ini
-
Hasil Gambar Anak Nikita Mirzani Bikin Kepo: Happy Mom, Monster Dad
-
Dewi Perssik Tetap Lanjutkan Terlapor ke Ranah Hukum, Keputusan Mamih di Hari Senin
-
Terungkap! Ternyata Bukan Hanya Luna Maya, Nikita Mirzani pun Berhasil Ditikung Syahrini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Cerita Robot-robot Tahan Ledakan Bikinan Anak Muda dari Chongqing
-
Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta Pengusaha Ultramikro
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar