"Ini jadi potensi yang luar biasa, apalagi kalau kita lihat, 51 juta perempuan adalah kaum produktif yang mana 29 persen itu usahawati, 24 persen bergerak di pertanian, 21 persen bekerja produktif di usaha pabrik, dan lain-lain. Perlindungan mereka harus dilakukan dan tadi saya sampaikan kalau perjuangan PAN dengan dengan Puannya, saya siap mendampingi dan mengawal," ujar Erick.
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (UU Pilpres), terdapat ketentuan ambang batas pengajuan presiden dan wapres dari parpol di DPR atau presidential threshold sebesar minimal 20 persen.
Lalu, Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan bahwa pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, berdasarkan perolehan suara di Pemilu 2019, dari 575 kursi parpol yang tersedia di DPR, PDI Perjuangan berhasil memperoleh 128 kursi (22, 26 persen), Partai Golkar 85 kursi (14 persen), Gerindra 78 kursi (13,57 persen), NasDem 59 kursi (10,26 persen), dan PKB 58 kursi (10,09 persen).
Berikutnya, Partai Demokrat 54 kursi (9,39 persen), PKS 50 kursi (8,7 persen), PAN 44 kursi (7,65 persen), dan PPP 19 kursi (3,3 persen). (Antara)
Berita Terkait
-
Sekjen PDIP Berani 'Tampar' Petugas Partai Jokowi Gara-Gara Percaya Diri Sebut Jabatan Presiden 2024 Jatah Prabowo, Relawan: untuk Apa Ada KPU
-
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III Dongkrak Peningkatan Daya Saing dan Profesionalitas Guru
-
Besok Relawan Jokowi Bakal Temui Prabowo Subianto, Bahas Capres-Cawapres?
-
Tak Ingin Ada Aksi Saling Intimidasi Antara Demokrat-PKS-NasDem, Herzaky: Kita Sama-sama Kuat
-
Yusuf Martak Sentil Erick Thohir: Ngurus BUMN Aja Nggak Beres, Mau Jadi Presiden?
Tag
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Kisah Pilu dari Ngaran Krajan: Kampung Juru Kunci Candi Borobudur yang Digusur dan Dilupakan
-
Bau Busuk Pantura, Petani Tambak Demak Merugi Puluhan Juta: Limbah Pabrik Bunuh Ribuan Ikan!
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
Terkini
-
Selamat, Kamu Dapat Transferan Saldo dari 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini
-
Segera Buka 3 Link DANA Kaget Terbaru, Amplopnya Berisi Ratusan Ribu
-
Giliran LPAI Bersuara, Sesalkan Dugaan Bullying Sebabkan Bocah SD di Inhu Meninggal
-
Terbongkar, Oknum Tokoh Adat Terlibat Jual Beli Lahan Hutan Lindung di Kampar
-
5 Sunscreen Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Glowing Samarkan Keriput