SuaraRiau.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi mengeluarkan Surat Keputusan terkait pelepasan Areal Hutan Lindung di Wilayah Desa Pulau Jambu Kecamatan Kuok.
Seiring dengan itu, ganti rugi lahan tol akan segera dibayarkan melalui Kantor Wilayah Pertanahan Riau, kerja sama Badan Pertanahan Kampar untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional Tol.
Hal tersebut disampaikan Asisten II Pemkab Kampar Suhermi dalam musyawarah penetapan bentuk ganti rugi kerugian pelaksanaan penguasaan tanah pembangunan jalan Tol Bangkinang-Pangkalan yang melalui Desa Pulau Jambu Kecamatan Kuok yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kampar, Selasa (8/11/2022).
Lebih lanjut, Suhermi menjelaskan ini adalah hari berkah bagi sebagian warga Desa Pulau Jambu sebab apa yang diinginkan dalam bentuk ganti rugi lahan dampak dari pembangunan jalan tol sebentar lagi akan terwujud.
Akan tetapi, hal ini juga masih butuh proses dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melakukan analis nilai lahan, tumbuhan atau barang berharga yang terdapat di atas tanah milik warga tersebut.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Riau melalui Kepala BPN Kampar Dedi Kurniawan, menyampaikan bahwa ganti rugi akan dilaksanakan setelah pihak Kantor Jasa Penilai Publik melalukan analisis nilai harga tanah dan tanaman masing - masing milik warga.
"Untuk itu, seluruh warga yang lahannya terkena dampak. Mulai hari ini telah memasukkan langsung bahan serta Surat Tanah untuk diproses langsung," jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Kapan Ruas Tol Semarang-Demak Dioperasikan? Ini Penjelasan Ganjar Pranowo
-
Rumah Digusur saat Pembebasan Lahan Jalan Tol Cibitung-Cilincing
-
Segera Dioperasikan, Jalan Tol Cisumdawu Seksi 2-3 Sudah Uji Laik Fungsi
-
Angkut 6 Penumpang, Mobil Nissan Terbakar di Tol Malang-Pandaan
-
Trans Tol Sumatera 1 Dan 2, Bakauheni Hingga Jambi Ditarget 2024 Selesai
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Pekanbaru Hadirkan Parkir Gratis selama 3 Hari: Mal hingga Rumah Sakit
-
Jadwal SPMB Tingkat SD di Pekanbaru, Pendaftaran Dibuka Online
-
5 Tahanan Kejari Pekanbaru yang Kabur Sudah Ditangkap, Satu Masih Dicari
-
Kuasa Hukum Sebut Keterangan Saksi Ahli Untungkan Abdul Wahid
-
Datangi Kampar, SF Hariyanto Incar Ratusan Ribu Kendaraan Mati Pajak