Eko Faizin
Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. [Foto: Metrojambi.com]

Namun, peristiwa tersebut menimbulkan kecurigaan pihak keluarga bahwa ponsel Brigadir J masih ada.

"Muncul dugaan ponsel yang selama ini dianggap tidak ada, bahkan penyidik pun belum dapat, kenapa bisa keluar dari WAG keluarga," kata dia.

Sejak kejadian penembakan, WAG keluarga Brigadir J itu masih aktif. Sedangkan nomor ponsel Brigadir J yang dibagikan oleh penasihat hukum, ketika dicoba dihubungi Antara sudah tidak aktif lagi.

"WAG aktif," kata dua.

Sidang pembunuhan Brigadir J telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memasuki pekan keempat.

Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang pemeriksaan terdakwa Ferdy Sambo dan Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (Antara)

Komentar

Load More