SuaraRiau.id - Polresta Bukittinggi menangkap tersangka muncikari prostitusi online. Dua orang tersebut diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal S, pada pelaksanaan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dilakukan pada Kamis (3/11/2022) malam.
"Adapun penangkapan berawal dari informasi yang didapatkan akan adanya transaksi antara pengguna jasa PSK dengan terduga pelaku inisial I (21)," terang AKP Fetrizal dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (5/11/2022).
Ia menjelaskan, dikarena tidak mendapatkan PSK, terduga I meminta tolong kepada terduga lain A (23) untuk mencarikan PSK, karena tidak kunjung mendapat PSK, ia menggunakan aplikasi MiChat.
Setelah mendapatkan PSK melalui aplikasi MiChat kedua tersangka menawarkan kepada pria hidung belang untuk bertemu di salah satu hotel di Kota Bukittinggi.
"Setelah berada di dalam kamar hotel, tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, korban dan penggunaan jasa PSK," ungkapnya.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar satu juta dua ratus ribu rupiah, handphone, alat kontrasepsi dan juga tisu.
"Menurut pengakuan terduga hal tersebut baru yang pertama dilakukan, namun akan terus melakukan pengembangan apakah terduga pelaku ini tergabung dalam sindikat penyedia jasa PSK," tambahnya.
Polresta Bukittinggi langsung mengamankan kedua tersangka dengan sangkaan pasal 2 Undang-undang 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Pedagang Desak Pemko Bukittinggi Revisi Perda Pengelolaan Pasar Rakyat
-
Tertipu Rp61 Juta Booking Cewek Cantik di Aplikasi MiChat, Lalu Lapor Polisi
-
Nenek 60 Tahun di Cibadak Lebak Disergap Tengah Malam, Gegara Buka Jasa Open BO
-
Cerita Lucu tentang Polisi Sok Galak dan PSK Cerdas
-
Polres Bukittinggi Resmi Jadi Polresta, Kapolda Sumbar Sampaikan Ini
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
KPK Periksa Pengurus KUD di Kuansing, Pastikan Uang yang Dikembalikan Raja Juli
-
Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap
-
KPK Dalami Proses Penukaran Uang Suhardiman Amby untuk Raja Juli