SuaraRiau.id - Polresta Bukittinggi menangkap tersangka muncikari prostitusi online. Dua orang tersebut diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal S, pada pelaksanaan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dilakukan pada Kamis (3/11/2022) malam.
"Adapun penangkapan berawal dari informasi yang didapatkan akan adanya transaksi antara pengguna jasa PSK dengan terduga pelaku inisial I (21)," terang AKP Fetrizal dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (5/11/2022).
Ia menjelaskan, dikarena tidak mendapatkan PSK, terduga I meminta tolong kepada terduga lain A (23) untuk mencarikan PSK, karena tidak kunjung mendapat PSK, ia menggunakan aplikasi MiChat.
Setelah mendapatkan PSK melalui aplikasi MiChat kedua tersangka menawarkan kepada pria hidung belang untuk bertemu di salah satu hotel di Kota Bukittinggi.
"Setelah berada di dalam kamar hotel, tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, korban dan penggunaan jasa PSK," ungkapnya.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar satu juta dua ratus ribu rupiah, handphone, alat kontrasepsi dan juga tisu.
"Menurut pengakuan terduga hal tersebut baru yang pertama dilakukan, namun akan terus melakukan pengembangan apakah terduga pelaku ini tergabung dalam sindikat penyedia jasa PSK," tambahnya.
Polresta Bukittinggi langsung mengamankan kedua tersangka dengan sangkaan pasal 2 Undang-undang 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Pedagang Desak Pemko Bukittinggi Revisi Perda Pengelolaan Pasar Rakyat
-
Tertipu Rp61 Juta Booking Cewek Cantik di Aplikasi MiChat, Lalu Lapor Polisi
-
Nenek 60 Tahun di Cibadak Lebak Disergap Tengah Malam, Gegara Buka Jasa Open BO
-
Cerita Lucu tentang Polisi Sok Galak dan PSK Cerdas
-
Polres Bukittinggi Resmi Jadi Polresta, Kapolda Sumbar Sampaikan Ini
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Wanita Ketahuan Buka Lahan 13 Hektare di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
-
6 Pilihan Serum Vitamin C Bikin Wajah Glowing, Murah dan Aman untuk Kulit
-
Holding Ultra Mikro BRI Perluas Akses Keuangan untuk UMKM Desa
-
5 Rekomendasi Skincare untuk Remaja: Terbaik Sehatkan Kulit, Aman Dipakai Harian
-
Redmi Watch 6 Punya Layar Besar, Baterai Tahan Lama hingga 24 Hari