SuaraRiau.id - Polresta Bukittinggi menangkap tersangka muncikari prostitusi online. Dua orang tersebut diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal S, pada pelaksanaan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dilakukan pada Kamis (3/11/2022) malam.
"Adapun penangkapan berawal dari informasi yang didapatkan akan adanya transaksi antara pengguna jasa PSK dengan terduga pelaku inisial I (21)," terang AKP Fetrizal dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Sabtu (5/11/2022).
Ia menjelaskan, dikarena tidak mendapatkan PSK, terduga I meminta tolong kepada terduga lain A (23) untuk mencarikan PSK, karena tidak kunjung mendapat PSK, ia menggunakan aplikasi MiChat.
Setelah mendapatkan PSK melalui aplikasi MiChat kedua tersangka menawarkan kepada pria hidung belang untuk bertemu di salah satu hotel di Kota Bukittinggi.
"Setelah berada di dalam kamar hotel, tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku, korban dan penggunaan jasa PSK," ungkapnya.
Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar satu juta dua ratus ribu rupiah, handphone, alat kontrasepsi dan juga tisu.
"Menurut pengakuan terduga hal tersebut baru yang pertama dilakukan, namun akan terus melakukan pengembangan apakah terduga pelaku ini tergabung dalam sindikat penyedia jasa PSK," tambahnya.
Polresta Bukittinggi langsung mengamankan kedua tersangka dengan sangkaan pasal 2 Undang-undang 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Pedagang Desak Pemko Bukittinggi Revisi Perda Pengelolaan Pasar Rakyat
-
Tertipu Rp61 Juta Booking Cewek Cantik di Aplikasi MiChat, Lalu Lapor Polisi
-
Nenek 60 Tahun di Cibadak Lebak Disergap Tengah Malam, Gegara Buka Jasa Open BO
-
Cerita Lucu tentang Polisi Sok Galak dan PSK Cerdas
-
Polres Bukittinggi Resmi Jadi Polresta, Kapolda Sumbar Sampaikan Ini
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Makin Mudah, Cukup Fotocopy KTP dan Surat Pernyataan
-
Pancing Hujan Buatan, 35 Ton Garam Disemai untuk Tekan Karhutla di Riau
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran
-
Heboh Video Bentrokan di Lahan Sawit Rokan Hulu, Sejumlah Orang Luka-luka