SuaraRiau.id - Seorang santri Rokan Hulu (Rohul) meninggal dunia di kolam saat menerima hukuman, Minggu (23/10) sekitar pukul 04.00 WIB.
Korban merupakan santri Pondok Pesantren Takasus Quran Ar-Royya Pagaran Tapah.
Paur Humas Polres Rokan Hulu Aipda Mardiono menjelaskan kejadian bermula saat korban H dan teman-temannya keluar dari pondok pesantren tanpa izin untuk membeli makanan, Sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 23.10 WIB.
Usai membeli makanan, korban dan temannya duduk di lapangan bola kaki Pagaran Tapah hingga pukul 03.45 WIB.
"Namun saat mengendap untuk pulang ke pondok, santri-santri ini ketahuan oleh bagian keamanan pondok LS (42). Akhirnya mereka dihukum masuk ke kolam depan asrama untuk berendam selama lima menit," terang Mardiano dikutip dari Antara.
Setelah berendam, kemudian Mardiono meminta santri-santri tersebut menyelam untuk membasahi kepala.
Saat satu persatu santri disuruh keluar dari kolam untuk mandi bersih, H tak kunjung keluar dari kolam. Setelah dievakuasi ke Rumah Sakit Awal Bros Ujung Batu, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Usai peristiwa itu, pihak sekolah langsung melaporkan ke keluarga korban di Pangkalankerinci dan langsung menyerahkan ke pihak keluarga.
"Keluarga korban pun melapor dan kami lakukan penyelidikan serta olah TKP. LS ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan tanpa perlawanan," pungkasnya.
Pelaku disangkakan atas Pasal 76 C, Jo Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 359 KUHP. (Antara)
Berita Terkait
-
Santri Tewas usai Dihukum dalam Kolam di Rokan Hulu, Keamanan Pesantren Tersangka
-
Ajak Kiai dan Santri Dukung Anies Baswedan, Kakak Gus Baha: Harus Kompak
-
Sempat Dipoligami Aa Gym dan Memilih Bercerai, Teh Ninih Minta Sumbangan untuk Bangun Pesantren Meski Berhutang
-
Ratusan Orang Hadang dan Teriaki Polisi usai Datangi Ponpes Al-Islah di Pamekasan: Polisi Mester Sambo!
-
Lewat Program Santri Digitalpreneur,Sandiaga Harapkan Para Santri di Indonesia Go Digital
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Deretan Perusahaan Diduga Pelaku Karhutla Riau, Ada dari Malaysia
-
Belasan Pasangan Mesum Ketahuan Ngamar di Penginapan Pekanbaru
-
Diserang Harimau, Begini Kondisi Pekerja Akasia di Pelalawan
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Akan Hentikan Program Bansos, Benarkah?
-
PSPS Pekanbaru ke Solo usai Lawan Sriwijaya FC, Hadapi Siapa?