SuaraRiau.id - Massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kota Pekanbaru (APMKP) meminta maaf kepada pemilik Surya Dumai Group, Martias Fangiono alias Fang Kian Hwa.
Permohonan maaf tersebut disampaikan dengan unjuk rasa di kantor Surya Dumai Group, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru pada Rabu (26/10/2022).
Massa APMKP menyampaikan, bahwa sebelumnya mereka telah melakukan serangkaian telaah dan kajian atas tuntutan yang telah mereka suarakan dalam beberapa kali aksi demonstrasi.
Tuntutan yang disuarakan APMKP terkait isu dugaan keterlibatan Martias Fangiono dan status lahan yang digunakan oleh anak-anak perusahaan perkebunan sawit Surya Dumai Group yang diduga berada dalam kawasan hutan.
"Kami menyesali semua pernyataan dan laporan tersebut, serta meminta maaf kepada Bapak Martias Fangiono, pendiri Surya Dumai Group yang sekarang telah berubah menjadi First Resources," ujar koordinator aksi APMKP, Irfan Adriansyah, Rabu (26/10/2022).
Irfan mengaku, pihaknya telah melakukan kajian yang juga dikaitkan dengan kebijakan pemerintah dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Lalu, peraturan turunan di bidang kehutanan yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan (PP 23 tahun 2021).
Kemudian, PP Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal Dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan (PP 24 tahun 2021).
"Berdasarkan hasil kajian tersebut kami menyimpulkan maka terkait desakan kami kepada Kejaksaan Tinggi Riau agar memproses hukum Bos Surya Dumai Group, karena memiliki usaha perkebunan dalam kawasan hutan menjadi tidak relevan lagi. Karena penyelesaiannya masuk dalam skema UU Cipta Kerja dan PP 24 tahun 2021" ujarnya.
Diakui dia, berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan APMKP ditemukan, bahwa kepemilikan perusahaan yang dahulu di bawah Surya Dumai Group sudah beralih sepenuhnya ke First Resources Group.
Kemudian, kepemilikannya bukan lagi oleh Martias Fangiono, serta semua anak perusahaan taat hukum/aturan dan semua sudah mengantongi HGU.
Untuk itu, kata Irfan, APMKP dan segenap komponen yang ada di dalamnya mendukung sepenuhnya upaya Ditjen Gakkum KLHK untuk menyelesaikan keterlanjutan kegiatan usaha dalam kawasan hutan di Riau dengan penerapan skema UU Cipta Kerja dan PP 24 tahun 2021.
"Menarik/mencabut kembali dan menyatakan tidak benar semua pernyataan yang telah kami sampaikan dalam berbagai aksi demonstrasi maupun laporan yang telah kami sampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Riau, sepanjang berhubungan dengan isu dugaan keterlibatan Bos Surya Dumai Group, Martias Fangiono Alias Fang Kian Hwa. Dan status lahan yang digunakan oleh anak-anak perusahaan perkebunan sawit Surya Dumai grup yang diduga berada dalam Kawasan Hutan," ujarnya.
"Kami menyesali semua pernyataan dan laporan tersebut, serta meminta maaf kepada Bapak Martias Fangiono, pendiri Surya Dumai Group yang sekarang telah berubah menjadi First Resources," sambungnya.
Irfan berujar, APMKP akan menjadikan hal ini sebagai pelajaran kedepan dan akan lebih dulu melakukan telaah dan kajian menadalam sebelum menyuarakan berbagai isu di ruang publik.
Berita Terkait
-
Demo BEM SI Geruduk Istana Dijaga Ketat 1.600 Aparat Gabungan, Jalan Medan Merdeka Barat Bakal Ditutup
-
Perampok Pekerja Nasi Ayam di Medan Ditangkap di Riau, Pelaku Lain Diburu
-
Penjelasan soal Tol Pekanbaru-Bangkinang Minim Penerangan di Malam Hari
-
Pembangunan Tol Bangkinang-Pangkalan Sudah 65 Persen, HK Ungkap Kendala
-
Heboh Cuitan Sebut Ada Pencabulan saat Pertukaran Mahasiswa di Kampus Islam Riau
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 70 Jutaan: Pilihan Logis, Kabin Nyaman dan Efisien
-
4 Mobil Keluarga Bekas dengan Pajak Murah, Irit BBM dan Hemat Perawatan
-
Tanggapan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto usai Rumahnya Digeledah KPK
-
5 Mobil Eropa Bekas di Bawah 100 Juta, Kemewahan dengan Performa Juara
-
SF Hariyanto Segera Diperiksa KPK Terkait Temuan Dolar saat Penggeledahan