SuaraRiau.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pagi ini, Jumat (28/10/2022) dijadwalkan melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK sisa masa jabatan 2019-2023 menggantikan Lili Pintauli Siregar.
Pelantikan Johanis Tanak jadi Wakil Ketua KPK rencananya akan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pukul 09.30 WIB.
"Benar, rencana pelantikan pada pagi ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (28/10/2022).
Diketahui, Rapat Paripurna DPR RI pada 29 September 2022 telah menyetujui dan mengesahkan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK untuk masa jabatan 2019-2023.
Keputusan itu berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR pada 28 September 2022 terhadap dua orang calon pimpinan KPK, yakni Johanis Tanak dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara.
Usai pemaparan, Komisi III DPR menggelar pemungutan suara. Hasilnya, Johanis Tanak memperoleh 38 suara, I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara, serta satu suara dinyatakan tidak sah.
Satu kursi pimpinan KPK kosong setelah Lili Pintauli mengundurkan diri karena diberhentikan Presiden Jokowi melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 71/P/2022 tertanggal 11 Juli 2022.
Keppres itu berisi soal pemberhentian Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota/Pimpinan KPK karena menerima gratifikasi berupa fasilitas mewah saat menonton MotoGP Mandalika dan tempat menginap mewah di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Maret lalu dari Pertamina.
Hal tentang kekosongan pimpinan KPK telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Sesuai ketentuan Pasal 33 pada ayat (1) UU tersebut dijelaskan bahwa Presiden RI mengajukan calon anggota pengganti kepada DPR RI dalam hal terjadi kekosongan pimpinan KPK.
Selanjutnya, pada ayat (2) disebutkan bahwa anggota pengganti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih dari calon pimpinan KPK yang tidak terpilih di DPR RI sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 29; dan pada ayat (3) dinyatakan bahwa anggota pengganti pimpinan KPK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan KPK yang digantikan.
KPK menyerahkan sepenuhnya pengganti Lili Pintauli kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI. Presiden mengajukan nama Johanis Tanak dan I Nyoman Wara sebagai calon pimpinan KPK menggantikan Lili karena pada 2019, keduanya ikut dalam seleksi calon pimpinan KPK namun tidak lolos.
Saat mengajukan diri sebagai calon pimpinan KPK pada tahun 2019, Johanis Tanak menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Zulkifli Hasan Klaim Harga Minyak Goreng Turun usai Dirinya Jabat Mendag
-
CEK FAKTA: Presiden Jokowi Tampar Surya Paloh di Hadapan Petinggi PDIP, Benarkah?
-
7 Fakta Siti Elina Pembawa Pistol di Istana: Ngaku Dapat Wangsit, Mau Ketemu Jokowi
-
Pertarungan Pilpres 2024 Bakal Sengit: Jokowi, Mega dan Surya Paloh akan Bertarung jadi King Maker
-
Sebut Hubungan Jokowi dan NasDem Bakal Retak, Ray Rangkuti: Tinggal Tunggu Waktunya Saja
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Investasi ORI030 di BRI, Nikmati Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun
-
Tentang Tiongkok, Sosialisme yang Mengabdi kepada Rakyat
-
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing