SuaraRiau.id - Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah membantah keterangan Kamaruddin Simanjuntak, selaku kuasa hukum Brigadir J yang menyebut Putri Candrawathi ikut menembak korban Brigadir J.
"Saya pikir semua harus mengacu ke bukti ya. Kami kemarin informasi itu sudah beredar dan teman-teman media bertanya, kami bantah secara tegas," kata Febri ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip dari Antara, Rabu (26/10/2022).
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022), Kamaruddin mengatakan bahwa Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J bersama dengan Ferdy Sambo dan Bharada E.
Menurut Febri, hakim pun tampak ragu dengan keterangan yang disampaikan Kamaruddin ketika mencoba mengonfirmasikan ulang. Oleh karena itu, tambahnya, dia meminta masyarakat mencermati fakta-fakta di persidangan.
"Ketika ditanya lagi oleh hakim, justru informasi tidak jelas yang muncul dalam proses persidangan kemarin. Siapa yang menembak juga nanti akan kita uji di proses persidangan," kata mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Febri kembali menegaskan tindak dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua terhadap Putri. Dia menilai ada fakta-fakta yang justru hilang dalam dakwaan yang dibacakan pada persidangan sebelumnya.
"Ada satu komunikasi muncul di rekonstruksi sebenarnya, yang justru hilang di dakwaan. Misalnya, klarifikasi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo ada di rumah Duren Tiga tidak muncul, seolah-olah kemudian hanya terjadi langsung terjadi penembakan," katanya.
Dia mengaku setidaknya mengantongi empat bukti terkait dugaan kekerasan seksual tersebut, di antaranya keterangan Putri sebagai salah satu saksi sekaligus korban itu sendiri serta asesmen psikologi forensik.
"Ada banyak hal yang akan dibuktikan ya, ada peristiwa di Magelang, ada peristiwa di tanggal 4 (Juli) yang hilang dari dakwaan, ada peristiwa di tanggal 7 (Juli) dugaan adanya kekerasan seksual. Setidaknya, ada empat bukti yang mendukung," jelasnya.
Terakhir, dia menyatakan kliennya ingin menunjukkan sikap kooperatif agar persidangan tersebut segara masuk pada pokok-pokok perkara.
"Kenapa? Karena di proses berikutnya kami bisa menguji fakta-fakta yang objektif tersebut, karena kami percaya hanya dengan pengujian fakta-fakta yang objektif," ujar Febri.
Sebelumnya, majelis hakim menolak keberatan tim penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo untuk seluruhnya dan menolak keberatan Putri Chandrawati. Majelis hakim juga memerintahkan untuk melanjutkan pemeriksaan berkas perkara. (Antara)
Berita Terkait
-
Ajudan Ferdy Sambo Geledah Reza Saat Masuk Rumah Duren Tiga
-
Bharada E Vs Febri Diansyah Soal Putri Candrawathi Korban Kekerasan Seksual
-
Heboh Jaksa di Persidangan Putri Candrawathi Pakai Tas Branded Palsu, Gimana Cara Membedakannya dengan yang Asli?
-
Satpam Komplek Polri Akui Dengar Suara Seperti Petasan di Rumah Dinas Ferdy Sambo
-
Makin Panas! Kini Kuasa Hukum Bantah Putri Candrawarthi Ikut Tembak Brigadir J: Informasi Tidak Jelas
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- 5 Rekomendasi Motor Cruiser Murah Terbaik Mirip Harley-Davidson, Harga Mulai Rp30 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Harga Rp50 Jutaan: Bodi Terawat, Performa Oke
Pilihan
-
8 Rekomendasi Printer Termurah dan Terbaik untuk Mahasiswa, Harga di Bawah Rp1 Juta
-
Pesawat Air India Boeing 787 Jatuh Setelah Lepas Landas di Ahmedabad, Bawa 242 Penumpang
-
Sebut Ada Kejanggalan, Rismon Sianipar Bakal Cek Lokasi KKN Jokowi di Boyolali
-
5 City Car Bekas Tangguh untuk Wanita, Bensin Irit dan Harga Mulai Rp 30 Juta!
-
5 Mobil Bekas Murah untuk Keluarga Muda Harga 70 Jutaan: Tangguh, Irit dan Bertenaga
Terkini
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu
-
Yuk Buka 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Senilai Rp377 Ribu
-
6 Pilihan HP Memori 128 GB Terbaik Juni 2025, Spek Dewa Harga di Bawah Rp2 Juta