SuaraRiau.id - Seorang ibu marah lantaran rambut anak perempuannya dipotong oleh tetangga saat si anak tengah bermain.
Dalam sebuah video viral yang diunggah oleh akun media sosial @berbagisemangat, Selasa (25/10/2022), tampak ibu tersebut mendatangi rumah tetangganya yang disebut telah memotong rambut putrinya.
"Punya tetangga yang gabut nya motong rambut anak orang tanpa izin ga?" tulisnya di dalam video.
Ibu itu tampak berang dan membentak tetangganya yang dipanggil Oma tersebut.
"Emang apa urusannya sama Oma? Terus ngapa jadinya rusak kayak gini, anak orang? Main dipotong. Izin dulu gak?" kata si Ibu.
Tetangganya tersebut hanya meminta maaf kepada sang ibu yang menggandeng putrinya tersebut.
Saat si Ibu bertanya alasan tetangganya memotong rambutnya, Oma menjelaskan bahwa alasannya lantaran dia menyayangi anak tersebut.
"Nggak ada yang nyuruh, saya yang salah. Saking sayang sayanya," ujarnya sembari berkali-kali meminta maaf.
Sang ibu yang masih marah terus saja mengungkapkan amarahnya, hingga dirinya membawa anaknya pergi dari rumah tetangganya tersebut.
Sementara itu, putrinya menjelaskan bahwa tetangganya tersebut menawarkan untuk memotong rambutnya. Namun saat si anak menolak, perempuan yang dipanggil Oma tersebut tetap memaksanya bahkan hingga menutup pagar rumahnya agar si anak tak bisa keluar.
"Kata Oma dipotong rambutnya, terus pas Qima mau bilang mama, kata Oma gak usah. Kata Oma teh gak usah, diem aja. Qima mau lari tapi pintu pagernya ditutup," terang si anak.
Unggahan ini menuai berbagai komentar dari warganet. Sejumlah warganet mendukung aksi si Ibu, seperti yang disampaikan oleh @les***.
"Saya dukung MBAK nyaa, itu bukan siapa2 dan berani banget potong rambut anak orang, sudah berumur, kalau kena mata gimana? Emang harus ditegur pakai emosi klo baik2 mah ntar diulangin lagi," tulisnya di kolom komentar.
"Mohon maaf ya bukan perkara rambut bisa tumbuh lagi. Trauma si anak pas potong rambut lagi, trauma si anak sama orng yg lebih tua lagi, trauma si anak klo liat gunting lagi.. Gimana itu? Padahal ibu aja mau potongin rambut anak harus dibujuk2 dulu, diomongin halus2, lah ini main potong aja... Buat anak kecil potong rambut itu menakutkan, karena bagi mereka rambut jg bagian dari tubuh yg mereka kira akan sakit klo dipotong, mana gunting dimana2 tajem kan," imbuh @del***.
Namun sebagian lainnya menyayangkan tindakan sang Ibu yang langsung memarahi tetangga tersebut.
Berita Terkait
-
Prilly Latuconsina Cosplay Jadi Anak 80an, Gaya Rambutnya Bikin Pangling
-
Resmi Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzani Ngamuk di Kejari Serang, Teriak-Teriak Sebut Nama Ferdy Sambo
-
L'Oreal Digugat ke Pengadilan AS karena Produknya Dituduh Sebabkan Kanker
-
Ngakak So Hard, Cara Pengantin Pria Ini Lakukan Sungkem ke Orangtua Bikin Ketawa
-
Bangun Rumah Tanpa Tukang, Penampakan Tembok Hunian Pria Ini Bikin Salfok Publik
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Tak Ada Ampun! Kapolda Riau Siapkan Sanksi Berat bagi Polisi Terlibat Narkoba
-
Ketua PP Siak Ditahan usai Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Pelajar 16 Tahun
-
KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang
-
Jadi Korban Teman Sendiri, 2 Warga Pekanbaru Diteror Tagihan Pinjol Puluhan Juta
-
Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan