Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:36 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Dok.KSP)

SuaraRiau.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan perempuan bersenjata api jenis FN yang mengacungkan senjata kepada anggota Paspampres di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/10/2022) pagi bergerak secara individu dan bukan terorganisir.

“Individu. Sementara ini individu,” kata Moeldoko dikutip dari Antara, Selasa (25/10/2022).

Moeldoko mengatakan wanita itu membawa pistol rakitan dengan selongsong tanpa proyektil.

Menurut Moeldoko, motif, modus dan tujuan wanita bercadar tersebut sedang didalami oleh aparat.

“Sedang didalami, bahwa yang bersangkutan sepertinya identitasnya berbeda. Berikutnya, memang akan dicek lagi oleh psikolog nanti seperti apa ya,” jelasnya.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan keberhasilan petugas meringkus perempuan bersenjata itu menunjukkan aparat memiliki kesigapan tinggi.

“Berikutnya ini juga bagian dari awareness (kesadaran) kita kepada masyarakat bahwa hal-hal seperti ini ternyata jangan diabaikan. Kita harus waspada,” kata dia.

Berdasarkan kronologi yang diterima dari Paspampres, kejadian tersebut bermula pada Selasa pagi ketika seorang perempuan berumur sekitar 30 tahun terpantau bergerak menuju ke pembatas jalan raya Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara.

Pada saat yang bersamaan, anggota Paspampres Prajurit Dua (Prada) Angga Prayoga, yang sedang berjaga di dalam pos Istana Merdeka, melihat gerakan yang mencurigakan dari perempuan tersebut. Dari pembatas jalan, perempuan tersebut terlihat menuju area pagar istana yang merupakan zona "Ring 1" Paspampres.

Prada Angga Prayoga kemudian melihat perempuan tersebut mengeluarkan senjata api dan langsung menodongkan ke arahnya, sehingga Angga yang dibantu Prajurit Satu Gede Yuda meringkus perempuan itu dan merebut senjata api yang dia bawa.

Atas kesigapan dari kedua personel Paspampres, maka perempuan itu bisa diringkus dan diserahkan kepada polisi yang berada di Pos Gatur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Antara)

Load More