Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:52 WIB
Wanita kibarkan bendera HTI di BRK Syariah. [Ist]

SuaraRiau.id - Seorang wanita berinisial NWB (38) mengibarkan bendera HTI di Ballroom Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri atau BRK Syariah Pekanbaru pada Sabtu (22/10/2022).

Wanita berhijab tersebut mengibarkan bendera ormas yang telah dilarang pemerintah saat acara Hari Santri di gedung tersebut.

NWB pun terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Dari pengakuannya, ia tidak tahu jika bendera yang dikibarkan tersebut adalah bendera HTI.

NWB berangggapan bendera itu hanya kalimat tauhid. Dia sebelumnya memesan bendera itu secara online pada 17 Oktober 2022 lalu.

Menurut Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) Riau, NWB mengaku sebagai istri dari keturunan Sunan Kalijaga atau Sunan Gunung Jati.

Mengutip Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, NWB diketahui tinggal di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan Pekanbaru Pekanbaru sejak 2011.

NWB juga dikabarkan tidak pernah tergabung dalam organisasi radikat atau terorisme seperti HTI.

Sebelumnya, NWB mengibarkan bendera Ar Rayah milik ormas yang telah resmi dibubarkan dan dilarang pemerintah itu setelah lagu Indonesia Raya dinyanyikan saat apel santri yang dipimpin Ketua PWNU Riau, T Rusli Ahmad.

Ketua PWNU Riau dan Panitia kegiatan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan membawa pelaku ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Load More