SuaraRiau.id - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji beberapa waktu lalu diketahui diundang jadi narasumber dalam sebuah program di TV swasta.
Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji rencananya akan membahas terkait sidang perdana dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.
Namun, dari 6 orang narasumber yang diundang hanya Susno Duadji dan Kamaruddin Simanjuntak yang terancam dibatalkan oleh pihak TV tersebut.
Hal tersebut membuat Susno Duadji kesal lantaran membatalkan secara mendadak saat ia sudah dalam perjalanan ke lokasi tersebut.
Mantan Kabareskrim Polri tersebut mengatakan bahwa stasiun TV swasta itu sangat mudah di intervensi oleh orang lain dan ia menilai tidak mengerti tentang undang - undang dan peranan dalam pers.
"Setelah jadi negara demokrasi, masih ada pers televisi yang gampang sekali di intervensi. Apakah karena bodohnya ngga ngerti undang-undang pers, nggak ngerti peranan pers," kata Susno Duadji dalam kanal Youtube Irma Hutabarat - HORAS INANG dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Jumat (21/10/2022).
Lebih lanjut, Susno akan mengirim surat yang ditujukan kepada Dewan Pers dan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang nantinya akan ada pemanggilan terhadap TV swasta tersebut untuk menindaklanjuti soal dirinya dan Kamaruddin batal jadi narasumber.
"Saya akan menulis surat langsung, saya alamatkan ke Dewan Pers, saya alamatkan ke KPI. Silahkan Dewan Pers dan KPI memanggil TVOne untuk bertanya mengapa bisa seperti ini,"ucapnya.
Susno pun menjelaskan saat ia dalam perjalanan ke lokasi, salah seorang kru mengirim pesan untuknya yang berisi memberi apa saja materi yang akan dibahas dalam acara tersebut.
"Hampir setiap hari saya di kontak 'pak nanti ini materinya, pak nanti tolong sorotin ini'. Kemudian saya di perjalanan juga masih diminta buat statement 'bagaimana pendapat bapak'. Kira-kira seperempat jam dari statement itu terjadi cancel," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Diadili, AKP Rita Yuliana Beri Kode Begini ke Ariel Noah
-
Benar-Benar di Luar Kebiasaan, Putri Candrawathi Aktif Mengajak hingga Kejadian Ini Tak Bisa Ditolak Brigadir J
-
Jadwal Lengkap Sidang 11 Terdakwa Ferdy Sambo CS, Putusan Sela Putri Candrawathi hingga Chuck Putranto
-
Berikut ini Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs yang akan Digelar PN Jakarta Selatan
-
Kebenaran Selalu Menang, Sindiran Jaksa ke Pengacara Kuat Maruf di Sidang Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby
-
'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak
-
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Bawa Tiga Boks Dokumen
-
BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 92W, Masyarakat Diminta Waspada Dampaknya
-
Tabrakan Beruntun Truk CPO, Jalan Lintas Duri Licin Kena Tumpahan Minyak Sawit