SuaraRiau.id - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji beberapa waktu lalu diketahui diundang jadi narasumber dalam sebuah program di TV swasta.
Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji rencananya akan membahas terkait sidang perdana dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.
Namun, dari 6 orang narasumber yang diundang hanya Susno Duadji dan Kamaruddin Simanjuntak yang terancam dibatalkan oleh pihak TV tersebut.
Hal tersebut membuat Susno Duadji kesal lantaran membatalkan secara mendadak saat ia sudah dalam perjalanan ke lokasi tersebut.
Mantan Kabareskrim Polri tersebut mengatakan bahwa stasiun TV swasta itu sangat mudah di intervensi oleh orang lain dan ia menilai tidak mengerti tentang undang - undang dan peranan dalam pers.
"Setelah jadi negara demokrasi, masih ada pers televisi yang gampang sekali di intervensi. Apakah karena bodohnya ngga ngerti undang-undang pers, nggak ngerti peranan pers," kata Susno Duadji dalam kanal Youtube Irma Hutabarat - HORAS INANG dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Jumat (21/10/2022).
Lebih lanjut, Susno akan mengirim surat yang ditujukan kepada Dewan Pers dan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang nantinya akan ada pemanggilan terhadap TV swasta tersebut untuk menindaklanjuti soal dirinya dan Kamaruddin batal jadi narasumber.
"Saya akan menulis surat langsung, saya alamatkan ke Dewan Pers, saya alamatkan ke KPI. Silahkan Dewan Pers dan KPI memanggil TVOne untuk bertanya mengapa bisa seperti ini,"ucapnya.
Susno pun menjelaskan saat ia dalam perjalanan ke lokasi, salah seorang kru mengirim pesan untuknya yang berisi memberi apa saja materi yang akan dibahas dalam acara tersebut.
"Hampir setiap hari saya di kontak 'pak nanti ini materinya, pak nanti tolong sorotin ini'. Kemudian saya di perjalanan juga masih diminta buat statement 'bagaimana pendapat bapak'. Kira-kira seperempat jam dari statement itu terjadi cancel," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Diadili, AKP Rita Yuliana Beri Kode Begini ke Ariel Noah
-
Benar-Benar di Luar Kebiasaan, Putri Candrawathi Aktif Mengajak hingga Kejadian Ini Tak Bisa Ditolak Brigadir J
-
Jadwal Lengkap Sidang 11 Terdakwa Ferdy Sambo CS, Putusan Sela Putri Candrawathi hingga Chuck Putranto
-
Berikut ini Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs yang akan Digelar PN Jakarta Selatan
-
Kebenaran Selalu Menang, Sindiran Jaksa ke Pengacara Kuat Maruf di Sidang Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Lama Sekali, Mengapa Tersangka Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Belum Diungkap?
-
PNM-BAZNAS Kolaborasi Layani Negeri, Salurkan 6 Ambulans Gratis untuk Masyarakat
-
Makna di Balik Tanjak Melayu Riau yang Dikenakan Presiden Prabowo
-
BRI Taipei Branch, Solusi Finansial Terintegrasi untuk Diaspora Indonesia di Asia Timur
-
Oknum Pegawai Negeri Sumbar Ketahuan Istri Ngamar dengan ASN Riau Tanpa Busana