SuaraRiau.id - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji beberapa waktu lalu diketahui diundang jadi narasumber dalam sebuah program di TV swasta.
Kamaruddin Simanjuntak dan Susno Duadji rencananya akan membahas terkait sidang perdana dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.
Namun, dari 6 orang narasumber yang diundang hanya Susno Duadji dan Kamaruddin Simanjuntak yang terancam dibatalkan oleh pihak TV tersebut.
Hal tersebut membuat Susno Duadji kesal lantaran membatalkan secara mendadak saat ia sudah dalam perjalanan ke lokasi tersebut.
Mantan Kabareskrim Polri tersebut mengatakan bahwa stasiun TV swasta itu sangat mudah di intervensi oleh orang lain dan ia menilai tidak mengerti tentang undang - undang dan peranan dalam pers.
"Setelah jadi negara demokrasi, masih ada pers televisi yang gampang sekali di intervensi. Apakah karena bodohnya ngga ngerti undang-undang pers, nggak ngerti peranan pers," kata Susno Duadji dalam kanal Youtube Irma Hutabarat - HORAS INANG dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Jumat (21/10/2022).
Lebih lanjut, Susno akan mengirim surat yang ditujukan kepada Dewan Pers dan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang nantinya akan ada pemanggilan terhadap TV swasta tersebut untuk menindaklanjuti soal dirinya dan Kamaruddin batal jadi narasumber.
"Saya akan menulis surat langsung, saya alamatkan ke Dewan Pers, saya alamatkan ke KPI. Silahkan Dewan Pers dan KPI memanggil TVOne untuk bertanya mengapa bisa seperti ini,"ucapnya.
Susno pun menjelaskan saat ia dalam perjalanan ke lokasi, salah seorang kru mengirim pesan untuknya yang berisi memberi apa saja materi yang akan dibahas dalam acara tersebut.
"Hampir setiap hari saya di kontak 'pak nanti ini materinya, pak nanti tolong sorotin ini'. Kemudian saya di perjalanan juga masih diminta buat statement 'bagaimana pendapat bapak'. Kira-kira seperempat jam dari statement itu terjadi cancel," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Diadili, AKP Rita Yuliana Beri Kode Begini ke Ariel Noah
-
Benar-Benar di Luar Kebiasaan, Putri Candrawathi Aktif Mengajak hingga Kejadian Ini Tak Bisa Ditolak Brigadir J
-
Jadwal Lengkap Sidang 11 Terdakwa Ferdy Sambo CS, Putusan Sela Putri Candrawathi hingga Chuck Putranto
-
Berikut ini Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo Cs yang akan Digelar PN Jakarta Selatan
-
Kebenaran Selalu Menang, Sindiran Jaksa ke Pengacara Kuat Maruf di Sidang Pembunuhan Brigadir J
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai Hari Ini hingga 19 Agustus 2025
-
3 Link DANA Kaget Bernilai Rp395 Ribu, Semoga Menjadi Keberuntunganmu
-
BRI Dukung Desa BRILiaN Hargobinangun Yogyakarta Ciptakan Sistem Sampah Digital dan UMKM Mandiri
-
3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Bantu Tutupi Biaya Keperluan Mendadak
-
Waspada Pancaroba, Sudah 392 Warga Pekanbaru Terjangkit DBD