SuaraRiau.id - Kejaksaan Negeri Pekanbaru menetapkan Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Beni Sukma Negara sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan internet di kampus.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru, Agung Irawan menduga Beni turut terlibat dalam kasus korupsi pengadaan internet UIN Suska Riau saat Akhmad Mujahidin menjabat rektor setahun silam.
Mantan Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau Akhmad Mujahidin saat ini telah ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru untuk segera jalani persidangan.
Namun, terhadap tersangka Beni, pihak kejaksaan tidak dapat melakukan penahanan sebab yang bersangkutan harus menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Tampan, Pekanbaru, terkait kondisi kesehatan fisik dan nonfisik.
Baca Juga: Terlibat Korupsi, Eks Rektor UIN Sultan Syarif Kasim Riau Ditahan
"Beni harus jalani pemeriksaan intensif untuk sementara waktu sehingga belum dapat dilakukan pelimpahan Tahap II kepadanya," kata Agung di Pekanbaru, Sabtu (22/10/2022).
Sebelumnya, Akhmad Mujahidin telah ditetapkan sebagai tahanan jaksa atas dugaan korupsi pengadaan jaringan internet pada tahun 2020—2021 pada hari Jumat (21/10).
Saat itu dia bungkam saat sejumlah pertanyaan dari wartawan dilontarkan kepadanya.
Mujahidin sempat kabur ke Provinsi Lampung tanpa izin penyidik dan penasihat hukum. Sampai akhirnya Mujahidin datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada hari Jumat (21/10) sekitar pukul 10.00 WIB.
Mujahidin terjerat dugaan korupsi pengadaan internet di kampus berbasis Islam tersebut. Dana yang dikeluarkan dalam pengadaan internet di kampus UIN Suska mencapai lebih dari Rp3,6 miliar. Dana tersebut bersumber dari APBN pada tahun 2020 sebesar Rp2,9 miliar.
Baca Juga: Eks Rektor UIN Suska Riau Tersangka Kasus Korupsi, Sempat Kabur ke Lampung
Selain itu, terdapat juga dana APBN 2021 sebesar Rp734 juta. Seluruh dana tersebut dikeluarkan pemerintah pusat untuk pengadaan internet di lingkungan kampus UIN Suska Riau.
"Modusnya, tersangka turut serta dalam pengadaan penentuan kegiatan layanan internet di UIN Suska yang pada tahun itu tengah pandemi Covid-19," ujar Agung. (Antara)
Berita Terkait
-
Gaya Dahlan Iskan saat Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG
-
Terendus Aroma Korupsi di Proyek Investasi PGN: Siapkah BUMN Ini Dibersihkan?
-
Proyek Investasi "Ugal-ugalan" Perusahaan Pelat Merah, Eks Direktur Komersial PGN Jadi Tersangka
-
Bersaksi di Sidang Korupsi Eks Dirut Pertamina, JK Jelaskan Perpres Soal Pengadaan LNG
-
Ada Temuan Kerugian Negara Rp3,24 Triliun, KPK Sidik Dugaan Korupsi di PGN
Tag
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
-
Garda Prabowo Dukung Andi Harun di Samarinda, Pilih Isran Noor di Pilgub Kaltim, Bukan Rudy Mas'ud
Terkini
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu
-
Dirsamapta Polda Riau Apresiasi Polres Siak Terkait Kesiapan Pengamanan Pilkada
-
Liong Tjai Diburu Polda Riau Terkait Kasus Korupsi di Indragiri Hilir
-
Kapolres Siak Sampaikan Pesan Pilkada Damai di Gereja HKBP Zamrud-Dayun
-
Risiko Bisnis Tinggi, PHR Tegakkan Integritas dan Etika Dalam Budaya Kerja