SuaraRiau.id - Mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet tahun 2020-2021.
Akhmad Mujahidin yang kini menjadi tahanan jaksa keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi oranye, namun ia bungkam saat sejumlah pertanyaan dari wartawan dilontarkan padanya.
Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Agung Irawan menyebutkan penetapan Mujahidin sebagai tersangka sejak Senin (19/9/2022) lalu.
Sebelumnya, Akhmad Mujahidin sempat kabur ke Lampung tanpa izin penyidik dan penasihat hukum.
"Yang bersangkutan sempat melarikan diri tanpa pemberitahuan sebelumnya," jelas Agung dikutip dari Antara.
Disebutkan Agung, akhirnya Mujahidin datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Pekanbaru Jumat sekitar pukul 10.00 WIB.
"Berkas perkara dugaan korupsi yang menyeret Mantan Rektor UIN Suska telah dinyatakan lengkap atau P-21 pada Rabu (19/10) lalu," lanjutnya.
Dinyatakannya, Mujahidin terjerat dugaan korupsi pengadaan internet. Dana yang dikeluarkan dalam pengadaan internet di kampus UIN Suska mencapai Rp 3,6 miliar lebih. Dana tersebut bersumber dari APBN pada tahun 2020 sebesar Rp2,9 miliar.
Selain itu, terdapat juga dana APBN tahun 2021 sebesar Rp734 juta lebih. Seluruh dana tersebut dikeluarkan pemerintah pusat untuk pengadaan internet di lingkungan kampus UIN Suska Riau.
"Modusnya, tersangka turut serta dalam pengadaan penentuan kegiatan layanan internet di UIN Suska yang notabene di tahun itu tengah Covid-19," paparnya.
Mantan Rektor kampus berbasis agama tersebut selanjutnya akan dititip di Rutan Sialang Bungkuk selama 20 hari ke depan.
"Saat ini Akhmad Mujahidin ditetapkan sebagai tahanan Kejaksaan dan selanjutnya akan kami serahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk disidangkan," pungkasnya
Atas dugaan kasus rasuah yang menjerat namanya ini, Akhmad Mujahidin dijerat atas pasal 12 (e) Jo 12 (i) UU Tipikor Jo 21 UU nomor 28 tahun 1999 tentang korupsi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Hitam Gianni Infantino di FIFA: Diselidiki Kasus Dugaan Korupsi
-
Persoalkan Koneksi Internet di Palembang Lamban, Menko Muhadjir Effendy Minta Ditingkatkan
-
Bekasi Jadi Kota dengan Internet Paling Ngebut di Indonesia, Berapa Kecepatannya?
-
BUMD Sumenep Diobok-obok Kejari, Ratusan Dokumen Disita Diduga Terkait Korupsi
-
Kasus Lukas Enembe Berlarut-larut Bak Drama, MAKI Bersiap Gugat KPK
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Popok Sampah Jadi Berkah: UMKM Binaan BRI Ciptakan Inovasi Ramah Lingkungan & Berdayakan Disabilitas
-
Jangan Panik! Transaksi BRI Aman & Lancar saat Libur Maulid Nabi karena Weekend Banking
-
BRI Rayakan Hari Pelanggan Nasional dengan Sambangi dan Sapa Nasabah Secara Langsung
-
Pemprov Riau Siapkan 2 Lokasi Program Transmigrasi, untuk Siapa?
-
Khariq Anhar Jadi Tersangka UU ITE usai Unggah Konten Manipulasi soal Demo