SuaraRiau.id - Mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet tahun 2020-2021.
Akhmad Mujahidin yang kini menjadi tahanan jaksa keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi oranye, namun ia bungkam saat sejumlah pertanyaan dari wartawan dilontarkan padanya.
Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Agung Irawan menyebutkan penetapan Mujahidin sebagai tersangka sejak Senin (19/9/2022) lalu.
Sebelumnya, Akhmad Mujahidin sempat kabur ke Lampung tanpa izin penyidik dan penasihat hukum.
"Yang bersangkutan sempat melarikan diri tanpa pemberitahuan sebelumnya," jelas Agung dikutip dari Antara.
Disebutkan Agung, akhirnya Mujahidin datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Pekanbaru Jumat sekitar pukul 10.00 WIB.
"Berkas perkara dugaan korupsi yang menyeret Mantan Rektor UIN Suska telah dinyatakan lengkap atau P-21 pada Rabu (19/10) lalu," lanjutnya.
Dinyatakannya, Mujahidin terjerat dugaan korupsi pengadaan internet. Dana yang dikeluarkan dalam pengadaan internet di kampus UIN Suska mencapai Rp 3,6 miliar lebih. Dana tersebut bersumber dari APBN pada tahun 2020 sebesar Rp2,9 miliar.
Selain itu, terdapat juga dana APBN tahun 2021 sebesar Rp734 juta lebih. Seluruh dana tersebut dikeluarkan pemerintah pusat untuk pengadaan internet di lingkungan kampus UIN Suska Riau.
"Modusnya, tersangka turut serta dalam pengadaan penentuan kegiatan layanan internet di UIN Suska yang notabene di tahun itu tengah Covid-19," paparnya.
Mantan Rektor kampus berbasis agama tersebut selanjutnya akan dititip di Rutan Sialang Bungkuk selama 20 hari ke depan.
"Saat ini Akhmad Mujahidin ditetapkan sebagai tahanan Kejaksaan dan selanjutnya akan kami serahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk disidangkan," pungkasnya
Atas dugaan kasus rasuah yang menjerat namanya ini, Akhmad Mujahidin dijerat atas pasal 12 (e) Jo 12 (i) UU Tipikor Jo 21 UU nomor 28 tahun 1999 tentang korupsi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Jejak Hitam Gianni Infantino di FIFA: Diselidiki Kasus Dugaan Korupsi
-
Persoalkan Koneksi Internet di Palembang Lamban, Menko Muhadjir Effendy Minta Ditingkatkan
-
Bekasi Jadi Kota dengan Internet Paling Ngebut di Indonesia, Berapa Kecepatannya?
-
BUMD Sumenep Diobok-obok Kejari, Ratusan Dokumen Disita Diduga Terkait Korupsi
-
Kasus Lukas Enembe Berlarut-larut Bak Drama, MAKI Bersiap Gugat KPK
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
Terkini
-
5 Mobil Bekas Anti Rewel untuk Keluarga, Kombinasi Kenyamanan dan Performa
-
3 Mobil Bekas untuk Offroad di Bawah 50 Juta, Tangguh Dipakai Harian
-
Pansel Umumkan Nama Tiga Besar dalam 15 Jabatan Eselon 2 Pemprov Riau
-
5 Mobil MPV Bekas Ternyaman, Irit dan Murah: Ideal buat Perjalanan Jauh
-
Berusia ke-130 Tahun, Berikut Rahasia BRI Berhasil Jangkau 80% Desa di Indonesia