SuaraRiau.id - Mendikbudristek Nadiem Makarim meminta lembaga pendidikan agar memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelecehan seksual di lingkungan kampus sebagai bentuk penegakkan keadilan terhadap korban.
Menteri Nadiem menyampaikan hal tersebut dalam diskusi publik bertema Melawan Kekerasan Seksual di Kampus di Universitas Indonesia, Depok, Jumat (21/10/2022).
"Jadi perlindungan korban dan pengenaan sanksi pada pelaku adalah dua hal yang tidak bisa terpisahkan. Karena satu-satunya cara untuk mendapatkan rasa keadilan bagi korban adalah sanksi bagi pelaku," ujar Nadiem dikutip dari Antara.
Nadiem meminta kepada seluruh civitas perguruan tinggi yang terdiri dosen, mahasiswa, dan semua badan kepengurusan kampus untuk membuat gerakan-gerakan yang melindungi korban dan menjadi pengawal untuk pemberian sanksi kepada pelaku.
"Sekarang bikinlah gerakan-gerakan di kampus, korban-korban yang pasif banyak sekali, jadi dorong perguruan tinggi Anda untuk memberikan sanksi yang tegas," kata Nadiem.
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan proses perlindungan terhadap korban pelecehan seksual adalah hal yang sangat penting seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek PPKS).
Menurut Nadiem, saat ini masih banyak korban dan orang-orang yang mengetahui adanya pelecehan seksual yang enggan melapor.
Sebab, sebagian besar pelapor justru menerima tekanan dari berbagai pihak terutama tenaga pendidik.
"Kalau mereka melihat teman-temannya, komunitas yang keluar melakukan keberanian lalu dibocorkan informasinya, menerima sanksi dari mahasiswa lainnya, menerima sanksi dari dosen-dosennya, keluarganya dan pelakunya enggak diapa-apain, orang-orang yang tadinya mau melaporkan bayangkan rasa takutnya seperti apa," kata Nadiem.
Kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja, baik wanita dan laki-laki. Menurut Nadiem, pelecehan seksual ini tidak memiliki korelasi dengan cara berpakaian.
Nadiem pun meminta kepada semua pihak untuk terlibat aktif dalam melaporkan kasus pelecehan seksual yang terjadi di kampus dan memihak kepada korban.
"Yang paling bikin saya frustasi adalah orang-orang yang menuduh dengan apa yang dipakai perempuan. Tolong dikecam orang yang menyebut itu, karena dia tidak mengambil posisi membela korban tapi malah menuduh korban," terang dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Aturan Baru Kemenag Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah, KSP: Agar Korban Dapat Perlindungan Maksimal
-
KSP: PMA 73/2002 Bentuk Keseriusan Pemerintah Cegah Kekerasan Seksual Di Satuan Pendidikan
-
Tetap Keukeuh Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Magelang, Pengacara Beberkan 4 Bukti
-
Kelakuan Pria Cabul Di Halte Bundaran Senayan Raba Bokong Perempuan Berakhir Penangkapan
-
Awas, Siulan dan Tatapan Bisa Kena Kategori Pelecehan Seksual, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
Terkini
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Riau Berbobot 950 Kg dan 820 Kg
-
Bantu Kurangi Beban, Klaim 3 Link DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu
-
PNM Salurkan 10 Ton Pakaian Favorit Karyawan dan 60 Kg Jeans Lewat Aksi Decluttering
-
Tertekan Tarif AS, Penguatan Ekonomi Domestik Jadi Sebuah Keharusan
-
Link DANA Kaget Jelang Akhir Bulan, Buka Amplop Bernilai Rp230 Ribu