SuaraRiau.id - Mendikbudristek Nadiem Makarim meminta lembaga pendidikan agar memberikan sanksi tegas kepada pelaku pelecehan seksual di lingkungan kampus sebagai bentuk penegakkan keadilan terhadap korban.
Menteri Nadiem menyampaikan hal tersebut dalam diskusi publik bertema Melawan Kekerasan Seksual di Kampus di Universitas Indonesia, Depok, Jumat (21/10/2022).
"Jadi perlindungan korban dan pengenaan sanksi pada pelaku adalah dua hal yang tidak bisa terpisahkan. Karena satu-satunya cara untuk mendapatkan rasa keadilan bagi korban adalah sanksi bagi pelaku," ujar Nadiem dikutip dari Antara.
Nadiem meminta kepada seluruh civitas perguruan tinggi yang terdiri dosen, mahasiswa, dan semua badan kepengurusan kampus untuk membuat gerakan-gerakan yang melindungi korban dan menjadi pengawal untuk pemberian sanksi kepada pelaku.
"Sekarang bikinlah gerakan-gerakan di kampus, korban-korban yang pasif banyak sekali, jadi dorong perguruan tinggi Anda untuk memberikan sanksi yang tegas," kata Nadiem.
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan proses perlindungan terhadap korban pelecehan seksual adalah hal yang sangat penting seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek PPKS).
Menurut Nadiem, saat ini masih banyak korban dan orang-orang yang mengetahui adanya pelecehan seksual yang enggan melapor.
Sebab, sebagian besar pelapor justru menerima tekanan dari berbagai pihak terutama tenaga pendidik.
"Kalau mereka melihat teman-temannya, komunitas yang keluar melakukan keberanian lalu dibocorkan informasinya, menerima sanksi dari mahasiswa lainnya, menerima sanksi dari dosen-dosennya, keluarganya dan pelakunya enggak diapa-apain, orang-orang yang tadinya mau melaporkan bayangkan rasa takutnya seperti apa," kata Nadiem.
Kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja, baik wanita dan laki-laki. Menurut Nadiem, pelecehan seksual ini tidak memiliki korelasi dengan cara berpakaian.
Nadiem pun meminta kepada semua pihak untuk terlibat aktif dalam melaporkan kasus pelecehan seksual yang terjadi di kampus dan memihak kepada korban.
"Yang paling bikin saya frustasi adalah orang-orang yang menuduh dengan apa yang dipakai perempuan. Tolong dikecam orang yang menyebut itu, karena dia tidak mengambil posisi membela korban tapi malah menuduh korban," terang dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Aturan Baru Kemenag Cegah Kekerasan Seksual di Sekolah, KSP: Agar Korban Dapat Perlindungan Maksimal
-
KSP: PMA 73/2002 Bentuk Keseriusan Pemerintah Cegah Kekerasan Seksual Di Satuan Pendidikan
-
Tetap Keukeuh Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi di Magelang, Pengacara Beberkan 4 Bukti
-
Kelakuan Pria Cabul Di Halte Bundaran Senayan Raba Bokong Perempuan Berakhir Penangkapan
-
Awas, Siulan dan Tatapan Bisa Kena Kategori Pelecehan Seksual, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Apa Kabar Kilang Minyak Dumai usai Terbakar? Ini Kata Kementerian ESDM
-
4 Zodiak yang Hidupnya Penuh Keberuntungan Menurut Astrologi
-
Bagi-bagi DANA Kaget Hari Ini, Ada 5 Link Khusus yang Harus Kamu Klaim
-
Intip Spesifikasi iPhone 17 Series, Berapa Harganya di Indonesia?
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Sendiri dengan Tema Penjelajah Waktu