SuaraRiau.id - KPK memanggil delapan saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru 2022 di Universitas Lampung (Unila) yang menjerat Rektor Unila nonaktif Karomani (KRM) sebagai tersangka.
"Hari ini, pemeriksaan saksi untuk tersangka KRM. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dikutip dari Antara, Kamis (20/10/2022).
Delapan saksi, yakni Wakil Rektor I Universitas Riau (Unri) M Nur Mustafa, dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Entis Sutisna Halimi, Dekan Fakultas Teknik Unila Helmy Fitriawan, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unila Ida Nurhaida.
Selanjutnya, pembantu Rektor II Unila Asep Sukohar, pembantu Dekan I Fakultas Hukum Unila Rudi Natamiharja, Mualimin selaku dosen, dan Manajer Informa Furniture Lampung Haditiya Rayi Setha A.
KPK telah menetapkan empat tersangka terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni KRM, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sementara itu, pemberi suap adalah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024 memiliki wewenang terkait dengan mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.
Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan HY, Kepala Biro Perencanaan dan Humas Unila Budi Sutomo, dan MB untuk menyeleksi secara personal terkait dengan kesanggupan orang tua mahasiswa.
Apabila ingin dinyatakan lulus, calon mahasiswa dapat "dibantu" dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan kepada pihak universitas.
Selain itu, KRM juga diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi HY, MB, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua calon mahasiswa baru. Besaran uang itu jumlahnya bervariasi mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.
Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin selaku dosen dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kubu Hasto Protes Rossa Dkk Dihadirkan di Sidang, Benarkah Penyidik KPK Tak Boleh jadi Saksi?
-
Eks Penyidik KPK: Bukti Sudah Cukup, Firli Bahuri Harus Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan
-
Skandal Firli Bahuri Jilid 2? Diduga Bocorkan OTT Hasto, Eks Pegawai Desak KPK Lakukan Ini
-
KPK Soroti Status Direksi BUMN, Dukung Uji Materi UU BUMN di MK
-
KPK Yakin Penyidik yang Jadi Saksi di Persidangan Hasto Bisa Buktikan Perintangan Penyidikan
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Pemain Keturunan Bandung Mauro Zijlstra Resmi Salaman
Pilihan
-
Tak Kapok Tragedi Kanjuruhan, Oknum Aremania Berulah Lempari Bus Persik Kediri
-
Data dan Fakta El Clasico Jilid 4 Musim Ini: Barcelona Kalahkan Real Madrid?
-
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Indah Ramadhan Sananta Bawa Persis Kalahkan PSBS Biak
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Mei 2025. Awet Lebih dari Sehari
Terkini
-
Link DANA Kaget Akhir Pekan, Kalau Rezeki Gak Kemana
-
Bupati Inhil Usul Buka Roro Rute Tembilahan-Batam
-
Canda UAS Sebut Dirinya Ustaz Akal Sehat, Rocky Gerung Presiden Akal Sehat
-
Emas Antam Masih Cuan di Akhir Pekan, Tembus Rp1,928 Juta per Gram
-
Update Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Antam Turun Rp30 Ribu