SuaraRiau.id - Wakil Ketua Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Prof Keri Lestari menghargai keputusan pemerintah menghentikan sementara penggunaan obat sirup untuk terapi pada anak.
"Kami menghargai kebijakan pemerintah sebagai bentuk kewaspadaan bagi tenaga kesehatan dan masyarakat dengan menghentikan sementara penggunaan obat sediaan sirup untuk terapi pada anak," kata Keri Lestari dikutip dari Antara, Kamis (20/10/2022).
Keri yang juga Anggota Dewan Pakar IAI itu mengatakan terdapat sejumlah keputusan hasil Rapat Pengurus Pusat IAI bersama Dewan Pakar IAI pada 19 Oktober 2022.
Hasil rapat di antaranya, IAI menghargai upaya penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak sebagai bentuk kewaspadaan bagi tenaga kesehatan dan masyarakat dengan menghentikan sementara penggunaan obat sediaan sirop untuk terapi pada anak.
"Tapi dalam kondisi tertentu, berdasarkan pertimbangan antara risiko dan kemanfaatannya dan diputuskan oleh dokter untuk tetap menggunakan obat dalam bentuk sediaan sirup, maka apoteker perlu melakukan pengawasan bersama dokter terkait keamanan penggunaan obat," katanya.
Keputusan berikutnya, kata Keri, undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pada Pasal 105, menyatakan bahwa sediaan farmasi yang berupa obat dan bahan baku obat harus memenuhi syarat farmakope Indonesia atau buku standar lainnya.
"Senyawa etilen glikol dan dietilen glikol tidak digunakan dalam formulasi obat, namun dimungkinkan keberadaannya dalam bentuk kontaminan pada bahan tambahan sediaan sirup dengan nilai toleransi 0,1 persen pada gliserin dan propilen glikol, serta 0,25 persen pada polietilen glikol. Batas nilai toleransi tersebut tidak menimbulkan efek yang merugikan," katanya.
Keri mengatakan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 106, menyatakan bahwa sediaan farmasi dan alat kesehatan hanya dapat diedarkan setelah mendapat izin edar dari otoritas terkait.
Obat yang mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kata Keri, sudah melalui proses pengujian dan memenuhi standar keamanan, kualitas dan kemanfaatannya, serta diproduksi sesuai dengan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
Keri menghimbau kepada apoteker yang bekerja di industri farmasi untuk terus berupaya meningkatkan kepatuhan pada standar CPOB, terutama dalam menjaga kualitas obat-obatan yang diproduksi.
"IAI mengimbau kepada apoteker yang bekerja di sarana pelayanan kefarmasian dan di sarana pelayanan kesehatan untuk berkolaborasi bersama dokter dan tenaga kesehatan lainnya untuk memberikan informasi dan edukasi kepada pasien dan masyarakat," katanya.
Edukasi yang dimaksud tentang penggunaan obat yang rasional dan aman, sesuai rekomendasi penggunaan obat dalam bentuk sediaan lain, serta rekomendasi terapi non-farmakologi.
Apoteker juga perlu mengawasi penggunaan obat oleh pasien atau masyarakat terhadap kemungkinan terjadinya interaksi obat ataupun interaksi antara obat dengan makanan yang berisiko menimbulkan kejadian fatal seperti kegagalan organ termasuk kondisi gagal ginjal akut.
"IAI mengimbau apoteker untuk tetap memantau perkembangan informasi terkini, dan memberikan informasi kepada masyarakat dengan benar sesuai referensi terkini untuk menenangkan masyarakat," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Geger, Daftar Nama Obat yang Berbahaya untuk Anak-anak, Warganet Ini Minta Maaf: Pas di Cek Ada Semua
-
Waspada Gagal Ginjal Akut, Apotek dan Toko Obat di Tangerang Diminta Tak Jual Obat Sirup
-
Fakta Etilen Glikol, Zat Kimia Berbahaya Picu Gangguan Ginjal Akut, Ternyata Bahan Produksi Bola Bowling
-
Etilen Glikol (EG) Diduga Penyebab Gagal Ginjal Anak, Ini dia Pengertian Etilen Glikol (EG)
-
Mengenal Etilen Glikol, Biang Kerok Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius pada Anak?
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Sepanjang 2024, BRI Telah Salurkan Pembiayaan UMKM Sebesar Rp698,66 Triliun di Indonesia
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?