Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:39 WIB
Rizky Billar usai wajib lapor di Polres Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

SuaraRiau.id - Rizky Billar harus wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan usai kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora berakhir dengan damai.

Rizky Billar pun memenuhi wajib lapor ke kantor polisi pada Senin (17/10/2022). Ia sempat berusaha menghindari wartawan lagi seperti saat datang.

Rizky Billar akhirnya keluar dengan kawalan tim kuasa hukum. Dia memilih untuk tak banyak bicara saat ditemui awak media.

Didampingi pengacara, Rizky Billar akhirnya dibebaskan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam. Billar pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas tindakan KDRT yang ia lakukan terhadap sang istri, Lesti Kejora. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Didampingi pengacara, Rizky Billar akhirnya dibebaskan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022) malam. Billar pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas tindakan KDRT yang ia lakukan terhadap sang istri, Lesti Kejora. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Selama berjalan keluar gedung Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar mengatupkan dua tangan tanda membentuk simbol maaf. Ia juga menutupi wajah dari para pewarta.

"Saya takut disorot," ujar Rizky Billar dikutip dari MataMata.com.

Sementara, perwakilan tim pengacara, Philipus Sitepu mengatakan bahwa Rizky Billar sudah memenuhi kewajiban melapor ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tadi sudah dilakukan wajib lapor sesuai kewajiban Rizky Billar," ujarnya.

Philipus Sitepu kemudian menyinggung soal restorative justice Rizky Billar dan Lesti Kejora. Ia berharap proses tersebut segera selesai.

"Keduanya kan juga sudah hidup bersama, dan ingin memperbaiki hubungan agar menjadi lebih baik," kata Philipus.

Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora membuat laporan KDRT yang dilakukan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.

Load More