SuaraRiau.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bersikap tegas terhadap kelalaian yang dilakukan prajurit saat menggunakan senjata.
"Tidak ke pidana (saja), tetapi juga harus ada sanksi (disiplin)," kata Jenderal Andika Perkasa dalam kanal YouTube miliknya dikutip dari Antara, Jumat (14/10/2022).
Jenderal Andika mengatakan hal itu ketika memimpin langsung rapat bersama Tim Hukum TNI dan jajaran Pusat Polisi Militer dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
Seluruh perkembangan kasus terkini yang melibatkan prajurit TNI dilaporkan pada Andika dalam pertemuan itu. Hal itu bertujuan agar seluruh proses hukum berjalan benar-benar dalam pengawasan.
Salah satu kasus yang dibahas adalah terkait kelalaian penggunaan senjata yang dilakukan salah satu personel saat bertugas di wilayah Kodam Cendrawasih. Kelalaian prajurit TNI itu menyebabkan hilangnya nyawa seseorang sehingga menjadi kasus pidana.
Panglima Andika juga meminta perkembangan kasus tersebut terus dikawal dan memerintahkan jajarannya memberikan sanksi bagi personel yang melakukan kelalaian.
Selain sanksi pidana dari KUHP, Andika juga memerintahkan untuk memberikan sanksi disiplin sesuai hukum militer yang berlaku.
"Investigasi telah dilakukan dan ini murni kelalaian prajurit dalam penggunaan senjata, harus ada sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, Andika juga telah menyatakan kasus tindak pidana, yang terjadi di lingkungan TNI dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain, menjadi prioritas untuk diselesaikan sesuai prosedur hukum berlaku.
"Menjadi perhatian khusus dan prioritas kami di TNI, kasus-kasus hukum tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ujar Andika. (Antara)
Berita Terkait
-
KSAL Pastikan Peradilan Militer Oknum TNI AL yang Bunuh Jurnalis Juwita Akan Transparan
-
Pembunuhan Jurnalis Kalsel: KSAL Jamin Transparansi Proses Hukum Oknum TNI AL
-
Panglima Diminta Bersikap, Tarik Mundur atau Pensiunkan TNI yang Duduki Jabatan Sipil di Luar UU
-
RUU TNI: Karpet Merah Jenderal Nonjob Duduki Jabatan Sipil
-
Usul Prajurit TNI Bebas Isi Jabatan Sipil, Pakar Pertahanan: Bukan Dwifungsi, Tapi Multifungsi
Tag
Komentar
Pilihan
-
Marak Warung Remang-remang di Siak, Warga: Malam Dirazia, Besok Buka Lagi
-
Bukan Orang Baru, Ini Sosok 3 'Srikandi' Maju Pemilihan Wali Kota Pekanbaru
-
Didominasi Napi Narkoba, Lapas di Riau Ternyata Over Kapasitas!
-
Sempat Mangkir, Muflihun Akhirnya Diperiksa Polda Riau Terkait SPPD Fiktif
-
Tak Cuma Syamsuar, Eks Gubernur Riau Sebelumnya Juga Diperiksa Bareskrim Polri
Terkini
-
67 Bus TMP Mangkrak, Wali Kota Agung Meradang: Tiap Tahun Rp33 M Tak Ada Hasilnya
-
6 Personel Polres Dumai Diperiksa Buntut Polisi Meninggal di Tempat Hiburan
-
Transferan Uang Belanja, Silakan Ambil DANA Kaget Gratis Siang Ini
-
Pajak untuk Bangun Kota, Wawako Pekanbaru Minta Warga Tunaikan Kewajibannya
-
Kejutan Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini, Bisa Buat Tambahan Traktir Ngopi
-
BRI Siapkan Rp3 Triliun untuk Buyback Saham, Optimistis Hadapi Masa Depan
-
Tanya Besar Istri Bripka SS ke Rekan Polisi saat Suami Sekarat di Dream Box Dumai
-
Buat Tambah Top Up Diamond, Ini Link Saldo DANA Kaget Gratis Untukmu!
-
Bang Jago Bertato 'Imut' Akhirnya Ditangkap usai Viral Rusak Mobil di Pekanbaru
-
Kejutan Awal Pekan, Ambil Segera Saldo DANA Kaget Gratis Hari Ini
-
Pria di Bengkalis Habisi Nyawa Istri saat Cekcok Perkara Gadai Handphone
-
3 Link DANA Kaget Gratis untuk Kamu yang Butuh Transferan, Semoga Beruntung!
-
Dapat Pemberdayaan BRI, Bisnis Kuliner UMKM Ini Makin Berkembang
-
Buruan Klik Link DANA Kaget Gratis, Khusus Minggu 13 April 2025
-
Besok, Karhutla Fun Run 5K Serentak Digelar di Seluruh Riau