Baim Wong dan Paula Verhoeven memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan terkait kasus prank KDRT hari ini, Kamis (13/10/2022). [Suara.com/Oke Atmaja]
Atas hal tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven terancam hukuman satu tahun empat bulan sesuai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu selain itu yang bersangkutan juga dilaporkan atas pelanggaran UU ITE. (Antara)
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Debat Sengit Pengacara Paula Verhoeven dan Baim Wong di TV, Bahas Istri Durhaka
-
Beda Komentar 3 Ahli Jiwa untuk Paula Verhoeven, Ada yang Merasa Miris
-
Paula Verhoeven Sibuk Wara-wiri Klarifikasi, Baim Wong Anteng Dipuji: Keren, Gak Jual Agama
-
Baim Wong 3 Kali Jatuhkan Talak Cerai ke Paula Verhoeven, Apa Masih Bisa Rujuk?
-
Obrolan Mesra Paula Verhoeven dengan Nico yang Dipergoki Baim Wong, Bahas Kangen hingga Mimpi
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
LDA Keraton Solo: Wacana Pembentukan DIS Sempat Diajukan ke MK
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
Terkini
-
3 Amplop DANA Kaget Gratis Khusus Buatmu, Kejutan Menunggu!
-
Bupati Siak Didesak Jelaskan soal Pengelolaan Keuangan Daerah
-
Dua Balita Tenggelam di Lokasi Bekas Pengeboran, PHR Buka Suara
-
Dinas Pendidikan Pekanbaru Larang Sekolah Gelar Perpisahan secara Mewah
-
Jumat Berkah! DANA Kaget Gratis Ini Bisa Bikin Kamu Makan Mewah