SuaraRiau.id - Menjelang akhir tahun pelajaran, biasanya banyak sekolah yang menggelar perpisahan siswa. Sebagian besar dari sekolah yang membebankan biaya perpisahan anak didiknya kepada wali murid.
Tak sedikit sekolah yang menggelar perpisahan siswa di tempat-tempat mewah bahkan cenderung jauh dari nilai-nilai kesederhanaan yang seharusnya ditanamkan sejak dini.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru pun menyoroti fenomena perpisahan sekolah. Mereka menerbitkan surat edaran (SE) terkait perpisahan sekolah yang menyatakan kegiatan harus dilakukan di lingkungan sekolah.
Dalam edaran Dinas Pendidikan tersebut menyatakan perpisahan harus berlangsung secara sederhana, tanpa membebankan wali murid.
Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal menegaskan jika masih ada sekolah yang menyelenggarakan perpisahan secara mewah akan ditindak.
"Kalau dibuatnya juga (perpisahan sekolah mewah) setelah adanya edaran ini, maka kami akan tindaklanjuti," kata Jamal, Kamis (24/4/2025).
Masyarakat juga bisa turut langsung melapor ke Dinas Pendidikan Pekanbaru, jika masih ada sekolah yang memberatkan terkait kegiatan perpisahan.
Menurut Jamal, pihaknya siap menindaklanjuti agar kegiatan perpisahan bisa digelar secara sederhana dan tidak membebankan wali murid.
Dia menyampaikan Dinas Pendidikan sudah menerbitkan edaran kepada seluruh sekolah. Surat yang dibuat 22 April 2024 ini ditujukan kepada sekolah tingkat TK hingga SMP negeri dan swasta se-Pekanbaru.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Tetap Data Calon Siswa SMP Tak Lulus PPDB Pekanbaru
Pada edaran itu juga menyebutkan pertama, tidak melaksanakan study tour atau kegiatan lainnya ke luar daerah. Kedua, tidak melaksanakan perpisahan di luar lingkungan sekolah.
Apabila perpisahan dilaksanakan di sekolah harus digelar secara sederhana dan tidak membebankan wali murid dengan iuran yang bersifat mengikat.
Ketiga, dilarang menangguhkan atau menahan pemberian ijazah dengan alasan apapun. Bagi yang tidak mengikuti aturan ini, kepala sekolah yang bersangkutan terancam disanksi.
"Kita ingatkan sekolah, kita pantau itu. Kita siap, karena ada juga arahan dari pak wali, dan kita juga sudah buatkan edaran," terang Jamal.
Dia menututkan, bagi sekolah yang sudah memungut uang perpisahan dan memberatkan wali murid sebelum edaran ini dibuat, agar bisa mengembalikan kembali uang tersebut.
Edaran ini juga diharapkan agar bisa diikuti oleh sekolah swasta yang ada di Pekanbaru.
Berita Terkait
-
Ulasan Recipe for Farewell: Memaknai Perpisahan Lewat Sepiring Masakan
-
Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu
-
Perpisahan Tak Menunggu Kita Siap: Pelajaran dari Novel You've Reached Sam
-
Momen Perpisahan di Baitullah, Jamaah Haji Jalani Tawaf Wada
-
50 Cara Merayakan Luka dan Menertawakan Kehilangan di Buku Eminus Dolere
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Anggaran Riau Terbatas, SF Hariyanto Ogah Bebani Rakyat dengan Pajak Baru
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
AJI Pekanbaru-GREEN for Riau Initiative Gelar Workshop dan Fellowship
-
Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik
-
Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru