SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Asisten Direktur Marina Bay Sands Casino Singapore (MBS) Defry Stalin pada Selasa (11/10/2022).
Defry Stalin diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI atas nama Defry Stalin, asisten direktur MBS (kasino di Singapura)," kata Ali Fikri dikutip dari Antara, Selasa (11/10/2022).
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Terakhir publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap tersangka.
KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta. Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit. KPK berharap Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan berikutnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir atau membekukan rekening Lukas Enembe senilai Rp71 miliar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pembekuan atau penghentian transaksi keuangan terkait kasus Lukas Enembe itu dilakukan terhadap 11 penyedia jasa layanan keuangan, seperti asuransi dan bank. Ivan menambahkan mayoritas transaksi keuangan tersebut dilakukan oleh anak Lukas Enembe.
Dia menyebutkan 12 hasil analisis PPATK itu telah diselidiki sejak 2017 dengan beragam variasi kasus, di antaranya setoran tunai dan setoran melalui pihak-pihak lain yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.
"Sebagai contoh, salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55.000.000 dolar atau Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu, bahkan ada dalam periode pendek. Setoran tunai itu dilakukan dengan nilai fantastis, 5.000.000 dolar," kata Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers, Senin (19/9/2022). (Antara)
Berita Terkait
-
Heboh Tito Karnavian Jadi Tersangka KPK, Ternyata Begini Faktanya
-
Polah Tingkah Lukas Enembe Terhadap KPK: Mangkir Sakit, Anak Istri Mundur Jadi Saksi
-
KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Suap Rektor Unila Karomani ke Kampus Negeri Lain
-
KPK Panggil Guru MTsN Tanjungkarang Terkait Kasus Suap Rektor Unila Nonaktif
-
Guru MTsN Bandar Lampung Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Rektor Unila
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ketika Aroma Rendang Kurban Akhiri Pelarian Napi Rutan Pekanbaru
-
Manggala Agni Terus Padamkan Karhutla Seluas 20 Hektare di Kandis Siak
-
Viral Pocong Bawa Parang Datangi Rumah Warga di Pelalawan, Polisi Turun Tangan
-
Lansia Tewas Terbakar-Suami Kritis, Polisi Tangkap 9 Orang di Bengkalis
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau