SuaraRiau.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Rektor Universitas Riau (Unri) Aras Mulyadi. Permintaan keterangan tersebut bersamaan dengan penggeledahan serta penyitaan sejumlah dokumen di Rektorat Unri.
KPK diketahui menyambangi universitas tertua di Bumi Lancang Kuning tersebut pada Rabu (5/10/2022).
Kedatangan mereka dalam pengembangan dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022.
Adanya permintaan keterangan terhadap orang nomor satu di Unri dibenarkan oleh Humas Unri, Rioni Imron.
“Pak Rektor (Aras Mulyadi, red) di tanggal 5 Oktober kemarin itu dimintai keterangan," kata Rioni Imron, Senin (10/10/2022).
Pemeriksaan terhadap Rektor Unri bukan tanpa alasan. Karena, Aras Mulyadi merupakan Ketua Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Wilayah Barat 2022.
Aras Mulyadi membawahi wilayah barat termasuk Unila, Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh dan Unri.
Rioni mengatakan, Aras Mulyadi dimintai keterangan di Kantor Rektorat Unri usai menghadiri acara wisuda di kampus Unri Gobah.
"Itu (permintaan keterangannya) usai acara wisuda. Jadi Pak Rektor berangkat menuju kampus Panam usai acara wisuda," jelasnya.
Sebelumnya, Rioni menyampaikan penggeledahan Kantor Rektorat Unri oleh KPK tersebut. Penggeledahan tersebut terjadi pada pekan lalu.
“Tim KPK ke Unri memang ada, tanggal 5 Oktober lalu. Itu terkait diduga masih penelusuran kasus penerimaan mahasiswa baru di Unila,” sebutnya.
Dalam penggeldahan, Rion mengakui, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen untuk kepentingan pengembangan kasus dugaan suap tersebut.
“Ada beberapa dokumen yang dibawa (penyidik KPK),” katanya.
Sementara Aras Mulyadi dikonfirmasi belum memberikan jawaban perihal dirinya diperiksa lembaga antirasuah. Ketika dihubungi belum merespon, begitu pula pesan singkat dilayangkan belum dibalasnya.
KPK diketahui menggeledah di 3 PTN, meliputi yaitu ruang kerja Rektor dan beberapa ruangan lainnya.
Berita Terkait
-
Tito Karnavian Jadi Tersangka KPK, Tumpukan Uang Ini Bukti Kejahatannya, Benarkah?
-
KPK: Anak Dan Istri Lukas Enembe Boleh Menolak Jadi Saksi, Tapi Wajib Penuhi Panggilan
-
KPK Geledah Ruang Rektor Unri, Sejumlah Dokumen Disita
-
KPK Usut Kasus Suap HGU, Kepala Kanwil BPN Prov Riau M. Syahrir Dicegah ke Luar Negeri
-
KPK Sebut Ada Tersangka Lain di Kasus Lukas Enembe
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
Terkini
-
Harga Sawit Riau Naik Lagi, Simak Daftar Lengkap untuk Semua Umur
-
PNM Mekaarpreneur, Membuka Jalan Pengusaha Ultra Mikro Menuju Pasar Lebih Luas
-
Siapa Sosok Ideal Sekda Siak? Inilah Profil Singkat 4 Calon dan Sepak Terjangnya
-
Oknum Guru di Kampar Diduga Lecehkan 3 Siswi, Begini Modusnya
-
BRI Raih Penghargaan, CEO: Jadi Motivasi untuk Terus Menghadirkan Kinerja Terbaik