SuaraRiau.id - Tokoh Masyarakat Riau, Azlaini Agus, mengkritik aksi demontrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Mereka mengatasnamakan mahasiswa atau pihak lainnya berdemonstrasi para pejabat Riau dengan tuduhan korupsi maupun menerima suap.
"Sayangnya (aksi-aksi tersebut) ujung-ujungnya minta duit dari pejabat yang didemo," ungkap Azlaini, Sabtu, 8 Oktober 2022, dilansir dari Riauonline--jaringan suara.com.
Sebelumnya, Kamis lalu, 6 Oktober 2022, sekelompok massa menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK), berunjuk rasa di depan kantor Kejati Riau, Jalan Sudirman.
Aksi ini menuding Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, diduga telah menerim uang dari kontraktor miliaran Rupiah.
SF Hariyanto kemudian melaporkan unjuk rasa tersebut ke Polresta Pekanbaru. Satreskrim kemudian menetapkan 3 tersangka dengan pasal disangkakan pencemaran nama baik.
Azlaini mengatakan, patut diduga beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi korban dalam aksi-aksi serupa.
"Tindakan oknum-oknum mahasiswa yang mengatasnamakan aliansi atau apapun namanya itu, harus dihentikan," desak Azlaini.
Alasannya, tutur Azlaini, selain mencemarkan nama baik, juga berdampak terhadap pekerjaan diemban para pejabat tersebut terganggu.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Riau Hari Ini 8 Oktober: Hujan dari Sore hingga Dini Hari
"Terutama pejabat yang memang tidak melakukan kesalahan seperti mereka tuduhkan," kata Bunda, sapaan Azlaini.
Menurutnya, jika ada indikasi perbuatan korupsi dan atau gratifikasi, ia berharap aparat penegak hukum (APH), seperti Kepolisian dan Kejaksaan, harus serius mengungkapnya.
"Jangan pula (pejabat didemo) dijadikan ATM oleh oknum-oknum. Termasuk memanfaatkan aksi unjuk rasa tersebut demi kepentingan materi," kata Azlaini menduga.
Kata dia, mereka leluasa berbuat seperti itu karena lemahnya pengawasan. Mata rantai mafia hukum ini sangat memalukan dunia penegakan hukum kita, terutama di Bumi Melayu ini.
Dosen Fakultas Hukum UIR berpuluh tahun ini meminta Kejaksaan, dan Kepolisian benar-benar menerapkan Asas Praduga tak Bersalah.
Berita Terkait
-
Sidak ke Kepulauan Riau, Mentan Amran Bongkar 1.000 Ton Beras Ilegal: Ini Harus Diusut Tuntas
-
Komitmen Plt Gubri SF Hariyanto: 30 Blok Tambang Rakyat Kuansing Dilegalkan, Swasta Dilarang Masuk
-
Orasi di Hadapan 1.000 Siswa, Kapolda Riau: Generasi Muda Adalah Kunci Menjaga Alam dan Masa Depan
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
'Wallahi, Billahi, Tallahi!' Surat Sumpah Abdul Wahid dari Sel KPK Gegerkan Riau
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
PNS di Indragiri Hulu Jadi Pengedar Sabu, Ditangkap Bersama Temannya
-
5 Mobil Keluarga Bekas Mulai 70 Jutaan, Terkenal Irit dan Mudah Dikendarai
-
7 Mobil Kecil Bekas Irit dan Lincah, Punya Fitur Canggih Bikin Kuat di Tanjakan
-
2 Kambing Warga Benteng Hulu Siak Mati, Ditemukan Banyak Jejak Harimau
-
3 Sedan Toyota Bekas Nyaman untuk Ibu Rumah Tangga, Fungsional dan Berkelas