SuaraRiau.id - Tokoh Masyarakat Riau, Azlaini Agus, mengkritik aksi demontrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Mereka mengatasnamakan mahasiswa atau pihak lainnya berdemonstrasi para pejabat Riau dengan tuduhan korupsi maupun menerima suap.
"Sayangnya (aksi-aksi tersebut) ujung-ujungnya minta duit dari pejabat yang didemo," ungkap Azlaini, Sabtu, 8 Oktober 2022, dilansir dari Riauonline--jaringan suara.com.
Sebelumnya, Kamis lalu, 6 Oktober 2022, sekelompok massa menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK), berunjuk rasa di depan kantor Kejati Riau, Jalan Sudirman.
Aksi ini menuding Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, diduga telah menerim uang dari kontraktor miliaran Rupiah.
SF Hariyanto kemudian melaporkan unjuk rasa tersebut ke Polresta Pekanbaru. Satreskrim kemudian menetapkan 3 tersangka dengan pasal disangkakan pencemaran nama baik.
Azlaini mengatakan, patut diduga beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi korban dalam aksi-aksi serupa.
"Tindakan oknum-oknum mahasiswa yang mengatasnamakan aliansi atau apapun namanya itu, harus dihentikan," desak Azlaini.
Alasannya, tutur Azlaini, selain mencemarkan nama baik, juga berdampak terhadap pekerjaan diemban para pejabat tersebut terganggu.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Riau Hari Ini 8 Oktober: Hujan dari Sore hingga Dini Hari
"Terutama pejabat yang memang tidak melakukan kesalahan seperti mereka tuduhkan," kata Bunda, sapaan Azlaini.
Menurutnya, jika ada indikasi perbuatan korupsi dan atau gratifikasi, ia berharap aparat penegak hukum (APH), seperti Kepolisian dan Kejaksaan, harus serius mengungkapnya.
"Jangan pula (pejabat didemo) dijadikan ATM oleh oknum-oknum. Termasuk memanfaatkan aksi unjuk rasa tersebut demi kepentingan materi," kata Azlaini menduga.
Kata dia, mereka leluasa berbuat seperti itu karena lemahnya pengawasan. Mata rantai mafia hukum ini sangat memalukan dunia penegakan hukum kita, terutama di Bumi Melayu ini.
Dosen Fakultas Hukum UIR berpuluh tahun ini meminta Kejaksaan, dan Kepolisian benar-benar menerapkan Asas Praduga tak Bersalah.
Berita Terkait
-
Bantu Identifikasi Jenazah Korban Longsor, Polda Riau Kirim Peti Pendingin ke Agam
-
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar
-
Benteng Terakhir yang Terkoyak: Konflik Manusia dan Negara di Jantung Tesso Nilo
-
PSI Riau Gerak Cepat Kirim Bantuan Korban Banjir Sumbar
-
Tak Main-main! PSI Riau Targetkan 60 Kursi di 2029, Sebut Jokowi akan Ikut Mengurus Partai
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
4 Mobil Bekas 80 Jutaan Muat 7 Penumpang, Tangguh di Segala Medan
-
5 Mobil Bekas 80 Jutaan Bukan LCGC, Bodi Sporty Disukai Anak Muda
-
5 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Stylish untuk Pemula
-
Polres Inhu Temukan Ratusan Kubik Kayu Illegal Logging yang Tersusun Rapi
-
Pengacara di Riau Terseret Korupsi Dana PI, Modus Jual Beli Lahan Sawit 600 Ha