SuaraRiau.id - Pengacara Rizky Billar memberi klarifikasi atas dugaan KDRT. Ia menyebut bahwa Lesti Kejora hanya membesar-besarkan masalah.
Pasalnya pengacara Rizky Billar menyebut jika kliennya dan Lesti Kejora tak memiliki masalah-apa-apa terbukti dengan kemesraan mereka di rumah sakit.
“Yang jelas waktu Billar besuk si Lesti ke rumah sakit, itu mereka manja-manjaan. Bahkan Billar menyuapin ya, menyuapin istrinya sebagaimana mereka suami istri. Dan mereka gak ada masalah sebenarnya. Hanya dibesar-besarkan saja,” ucap pengacara Rizky Billar dalam akun Instagram @viral62com.
Awak mediapun menanggapi pernyataan pengacara Rizky Billar dan bertanya mengapa Lesti Kejora sampai melaporkannya ke kepolisian jika itu hanya persoalan kecil.
Kuasa Hukum Rizky Billar malah menduga jika ada pihak ketiga yang sengaja melakukan provokasi sehingga Lesti Kejora melaporkan suaminya tersebut.
“Begini ya, waktu sudah selesai mereka sudah damai, sudah selesai. Itu kan Lesti pergi, ini kami duga, ada pihak ketiga yang mengompor-ngomporin, agar dilaporkan aja supaya jera ini anak,” ucapnya lagi.
Visum berkata lain
Namun baru-baru ini Kabid Humas Polda Metro Jaya, E. Zulpan membeberkan bukti visum Lesti Kejora yang berisi empat poin penting yang menunjukkan adanya KDRT yang diterima oleh Lesti.
Dengan keluarnya hasil visum tersebut, status kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar akhirnya dinaikkan menjadi penyidikan.
Baca Juga: Rossa Bagikan Potret Terbaru Lesti Kejora Usai Alami Dugaan KDRT
“Dengan hasil visum dan juga pemeriksaan terhadap lima orang saksi, kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan jadi penyidikan,” sebut E. Zulpan.
Zulpan juga turut menanggapi tentang pernyataan pengacara Rizky Billar yang membantah adanya KDRT dan menyebut jika itu adalah hak kuasa hukum.
“Ya itu hak daripada lawyernya, memang lawyernya kan bertugas membela daripada kepentingan kliennya,” ucap E. Zulpan seperti dikutip dari Hops.ID pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Namun pihak kepolisian tetap akan memutuskan status Rizky Billar berdasarkan fakta hukum dan alat-alat bukti yang ada.
“Tetapi tentunya kepolisian, penyidik bekerja berdasarkan pertama adanya laporan polisi , kemudian juga fakta hukum yang ada, kemudian didukung dengan hasil visum, kemudian alat bukti yang lain, saksi dan alat bukti pendukung yang lain,” bebernya.
“Yang mana nanti ini merupakan panduan daripada penyidik untuk menentukan status daripada terlapor,” tambah E. Zulpan.
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Pilih Rehat Sejenak dari Dunia Hiburan, Ini Alasannya!
-
Lesti Kejora Pamit dari Dunia Entertainment Usai Diminta Rizky Billar, Ada Apa?
-
Duet Bareng Lesti Kejora cs di HUT ke-31 Indosiar, Rita Sugiarto Bangga Lagunya Dinyanyikan Gen Z
-
Deretan Artis yang Diprediksi Melahirkan pada 2026, Momen Penuh Kebahagiaan
-
Biarkan Lesti Kejora Gendong Anak saat Hamil Besar, Rizky Billar Klarifikasi
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Perjuangan 2 Kakek Pensiunan di Riau Tuntut Keadilan hingga Mahkamah Agung
-
Pajak per Batang Sawit di Riau Bakal Dikaji Ulang: Karena Potensi Sangat Besar
-
25 Pejabat Baru Pemkot Pekanbaru Resmi Dilantik, Ini Daftar Namanya
-
3 Mobil Suzuki Bekas untuk Mudik Lebaran, Gagah di Kampung Halaman
-
Dukung Asta Cita, BRI Ringankan Angsuran Nasabah Mekaar Lewat Penurunan Suku Bunga