SuaraRiau.id - Pengacara Rizky Billar memberi klarifikasi atas dugaan KDRT. Ia menyebut bahwa Lesti Kejora hanya membesar-besarkan masalah.
Pasalnya pengacara Rizky Billar menyebut jika kliennya dan Lesti Kejora tak memiliki masalah-apa-apa terbukti dengan kemesraan mereka di rumah sakit.
“Yang jelas waktu Billar besuk si Lesti ke rumah sakit, itu mereka manja-manjaan. Bahkan Billar menyuapin ya, menyuapin istrinya sebagaimana mereka suami istri. Dan mereka gak ada masalah sebenarnya. Hanya dibesar-besarkan saja,” ucap pengacara Rizky Billar dalam akun Instagram @viral62com.
Awak mediapun menanggapi pernyataan pengacara Rizky Billar dan bertanya mengapa Lesti Kejora sampai melaporkannya ke kepolisian jika itu hanya persoalan kecil.
Kuasa Hukum Rizky Billar malah menduga jika ada pihak ketiga yang sengaja melakukan provokasi sehingga Lesti Kejora melaporkan suaminya tersebut.
“Begini ya, waktu sudah selesai mereka sudah damai, sudah selesai. Itu kan Lesti pergi, ini kami duga, ada pihak ketiga yang mengompor-ngomporin, agar dilaporkan aja supaya jera ini anak,” ucapnya lagi.
Visum berkata lain
Namun baru-baru ini Kabid Humas Polda Metro Jaya, E. Zulpan membeberkan bukti visum Lesti Kejora yang berisi empat poin penting yang menunjukkan adanya KDRT yang diterima oleh Lesti.
Dengan keluarnya hasil visum tersebut, status kasus dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar akhirnya dinaikkan menjadi penyidikan.
Baca Juga: Rossa Bagikan Potret Terbaru Lesti Kejora Usai Alami Dugaan KDRT
“Dengan hasil visum dan juga pemeriksaan terhadap lima orang saksi, kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan jadi penyidikan,” sebut E. Zulpan.
Zulpan juga turut menanggapi tentang pernyataan pengacara Rizky Billar yang membantah adanya KDRT dan menyebut jika itu adalah hak kuasa hukum.
“Ya itu hak daripada lawyernya, memang lawyernya kan bertugas membela daripada kepentingan kliennya,” ucap E. Zulpan seperti dikutip dari Hops.ID pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Namun pihak kepolisian tetap akan memutuskan status Rizky Billar berdasarkan fakta hukum dan alat-alat bukti yang ada.
“Tetapi tentunya kepolisian, penyidik bekerja berdasarkan pertama adanya laporan polisi , kemudian juga fakta hukum yang ada, kemudian didukung dengan hasil visum, kemudian alat bukti yang lain, saksi dan alat bukti pendukung yang lain,” bebernya.
“Yang mana nanti ini merupakan panduan daripada penyidik untuk menentukan status daripada terlapor,” tambah E. Zulpan.
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Klarifikasi Isu Sombong: Fokus Keluarga, Bukan Jaga Jarak
-
Sampai Masuk Mimpi Ivan Gunawan, Lesti Kejora Jawab Isu Hamil Anak Ketiga
-
Lucinta Luna Disuruh Reza Gladys Jelek-jelekkan Lesti Kejora, Kini Menyesal sampai Bersujud
-
Terinspirasi Lesti Kejora dan Raih Penghargaan, Sara Rahayu Hadirkan Dangdut Klasik di Album Barunya
-
Kenang Pernah Urus Domba Sebelum jadi Bintang, Lesti Kejora bikin Program 'Jadi Aku Sebentar Saja'
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
UMKM Jahit Rumahan Jangkau Pasar Eropa, BRI: Berkomitmen untuk terus Dampingi Pengusaha UMKM
-
5 Krim Malam yang Bagus untuk Kulit Sensitif, Menjaga Kelembapan
-
Kemendagri Bakal Sanksi Wali Kota Prabumulih usai Viral Pencopotan Kepsek
-
5 HP 1 Jutaan Paling Cocok buat Emak-emak Modern, Baterai Awet Seharian
-
PNM Dorong Produk Nasabah PNM Mekaar ke Panggung Halal Dunia