SuaraRiau.id - Konser Justin Bieber di Jakarta yang terjadwal pada 2 dan 3 November 2022 ini ditunda tahun depan.
Hal itu diketahui setelah penyanyi itu, mengumumkan rangkaian tur dunia “Justice World Tour 2022” berakhir di Rio, Brazil dan semua rangkaian tur dunia tahun ini akan ditunda.
AEG Presents Asia, PK Entertainment dan Sound Rhythm selaku penyelenggara konser Justin Bieber di Indonesia dalam siaran resmi, Jumat, mengatakan akan membuka opsi pengembalian dana (refund) untuk pemegang tiket yang tidak dapat hadir ke konser di tahun depan.
Pengajuan pengembalian dana dapat dilakukan antara 7-20 Oktober 2022 melalui situs resmi www.justinbieberinjakarta.com. Pengajuan yang dilakukan setelah 20 Oktober 2022 (pukul 23:59 WIB) tidak dapat diproses.
Penetapan jadwal baru terus dilakukan secara proaktif sehubungan dengan penundaan konser Justin Bieber Justice World Tour 2022 Jakarta, kata promotor.
"Bagi pemegang tiket dari semua tanggal tur dunia yang ditunda, mohon menunggu informasi lebih lanjut terkait pembaruan tanggal, tempat, dan kota pelaksanaan konser," kata promotor.
Mereka juga berpesan bagi para penggemar Justin Bieber yang masih ingin menyaksikan pertunjukan langsung untuk tetap menyimpan tiket, sebab tiket akan tetap berlaku untuk digunakan di jadwal konser terbaru.
Pada 6 September, Justin pertama kali mengumumkan bahwa ia mengambil istirahat dari tur untuk memprioritaskan kesehatannya. Pada 15 September, berita tersebut diikuti dengan pengumuman pembatalan dua belas jadwal konser yang berlangsung hingga 18 Oktober.
Pada Juni lalu, megabintang berusia 28 tahun itu menunda tur "Justice" di Amerika Utara karena menderita sindrom Ramsay Hunt, komplikasi herpes zoster. Justin Bieber sekali lagi memutuskan untuk istirahat dari kegiatan tur, beberapa bulan setelah ia didiagnosis mengidap sindrom yang membuat sebagian wajahnya lumpuh.
Baca Juga: Kasus KDRT Naik Penyidikan, Rizky Billar Bakal Jadi Tersangka dengan Ancaman 5 Tahun Penjara
Sindrom Ramsay Hunt merupakan gangguan neurologis langka yang dapat menimbulkan inflamasi dan melumpuhkan saraf wajah, serta menyebabkan ruam yang menyakitkan di sekitar telinga atau mulut. Selain kelumpuhan wajah, sindrom ini juga dapat menyebabkan gangguan pendengaran.
Berita Terkait
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Kebakaran Rumah Kontrakan di Sunter Agung Jakarta Utara, Satu Keluarga Diselamatkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
-
Wisata Bus Tanpa Atap di PIK: Pengalaman Menikmati Jakarta dari Perspektif Baru yang Tak Biasa!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali