SuaraRiau.id - Konser Justin Bieber di Jakarta yang terjadwal pada 2 dan 3 November 2022 ini ditunda tahun depan.
Hal itu diketahui setelah penyanyi itu, mengumumkan rangkaian tur dunia “Justice World Tour 2022” berakhir di Rio, Brazil dan semua rangkaian tur dunia tahun ini akan ditunda.
AEG Presents Asia, PK Entertainment dan Sound Rhythm selaku penyelenggara konser Justin Bieber di Indonesia dalam siaran resmi, Jumat, mengatakan akan membuka opsi pengembalian dana (refund) untuk pemegang tiket yang tidak dapat hadir ke konser di tahun depan.
Pengajuan pengembalian dana dapat dilakukan antara 7-20 Oktober 2022 melalui situs resmi www.justinbieberinjakarta.com. Pengajuan yang dilakukan setelah 20 Oktober 2022 (pukul 23:59 WIB) tidak dapat diproses.
Penetapan jadwal baru terus dilakukan secara proaktif sehubungan dengan penundaan konser Justin Bieber Justice World Tour 2022 Jakarta, kata promotor.
"Bagi pemegang tiket dari semua tanggal tur dunia yang ditunda, mohon menunggu informasi lebih lanjut terkait pembaruan tanggal, tempat, dan kota pelaksanaan konser," kata promotor.
Mereka juga berpesan bagi para penggemar Justin Bieber yang masih ingin menyaksikan pertunjukan langsung untuk tetap menyimpan tiket, sebab tiket akan tetap berlaku untuk digunakan di jadwal konser terbaru.
Pada 6 September, Justin pertama kali mengumumkan bahwa ia mengambil istirahat dari tur untuk memprioritaskan kesehatannya. Pada 15 September, berita tersebut diikuti dengan pengumuman pembatalan dua belas jadwal konser yang berlangsung hingga 18 Oktober.
Pada Juni lalu, megabintang berusia 28 tahun itu menunda tur "Justice" di Amerika Utara karena menderita sindrom Ramsay Hunt, komplikasi herpes zoster. Justin Bieber sekali lagi memutuskan untuk istirahat dari kegiatan tur, beberapa bulan setelah ia didiagnosis mengidap sindrom yang membuat sebagian wajahnya lumpuh.
Baca Juga: Kasus KDRT Naik Penyidikan, Rizky Billar Bakal Jadi Tersangka dengan Ancaman 5 Tahun Penjara
Sindrom Ramsay Hunt merupakan gangguan neurologis langka yang dapat menimbulkan inflamasi dan melumpuhkan saraf wajah, serta menyebabkan ruam yang menyakitkan di sekitar telinga atau mulut. Selain kelumpuhan wajah, sindrom ini juga dapat menyebabkan gangguan pendengaran.
Berita Terkait
-
Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Launching Agustus 2026, Ini Bocoran Desain Jersey Persija Buatan Adidas
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu