Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:20 WIB
Ferdy Sambo, tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat dihadirkan di Kejaksaan Agung (Kejagung). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menghadirkan langsung para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J di lobi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Pantauan di lapangan, Rabu (5/10/2022), Ferdy Sambo merupakan tersangka pertama yang keluar dari Gedung Jampidum Kejagung dan langsung masuk ke dalam kendaraan taktis. Selepas itu, giliran Putri Candrawathi (PC) yang muncul di lobi Jampidum.

Berikutnya, pihak Kejagung menampilkan atau membawa Kuwat Maruf bersama Bripka Ricky Rizal di hadapan awak media massa. Selepas itu, giliran Bharada E yang juga merupakan tersangka berstatus justice collaborator.

Tidak lama kemudian, Hendra Kurniawan bersama salah seorang tersangka lainnya juga dihadirkan. Mantan anak buah Sambo itu diperlihatkan kepada media massa dengan menggunakan masker.

Terakhir, Kejagung membawa empat tersangka, namun keempat identitasnya belum diketahui pasti.

Jampidum Kejagung RI Fadil Zumhana mengatakan sesuai hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri tersangka Ferdy Sambo, HK, AN, ARA tetap ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

"Terhadap yang lain CP, IW dan BW di Bareskrim Polri," kata Jampidum Kejagung RI Fadil Zumhana dikutip dari Antara, Rabu (5/10/2022).

Kemudian, untuk tersangka RR, RE dan KM juga ditahan di Bareskrim Polri. Sementara, tersangka PC ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Kejagung RI Jakarta, Pusat. (Antara)

Load More