SuaraRiau.id - Sebanyak 75 warga negara Bangladesh diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru, Kamis.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau Mhd. Jahari Sitepu membenarkan berita tersebut bahwa sudah menerima warga Banglades dari Kepolisian Sektor Tambang.
Serah terima dilakukan secara bertahap pada pukul 17.00 WIB sebanyak 66 WN Bangladesh dan 67 paspor, dan pada pukul 21.00 WIB sebanyak 8 WN Bangladesh dengan 8 paspor Bangladesh, pada 29 September 2022 diserahkan 1 orang WN Bangladesh.
"Pengamanan WN Bangladesh tersebut diduga akibat penyalahgunaan izin tinggal," kata Jahari, di aula Rudenim Pekanbaru, Kamis.
Sebanyak 75 WN Bangladesh itu dititipkan ke Rudenim Pekanbaru, karena ada tempat dan pemeriksaan lebih lanjut berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.
"Penyerahan WN Bangladesh tersebut dilakukan oleh Polsek Tambang, dikarenakan WN Bangladesh dikhawatirkan dapat memicu ketidaknyamanan dan mengganggu ketertiban umum di lingkungan warga setempat,” ujar Jahari.
Awal mula pengamanan tersebut dilakukan oleh Polsek Tambang saat mendapati bus yang ditumpangi oleh 75 WN Bangladesh tersebut tidak bisa memberikan keterangan administratif terkait izin tinggal.
Karenanya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut demi menentukan tindak lanjut yang sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
"Kami tidak pernah main-main dalam menjaga pintu gerbang NKRI ini. Seluruh jajaran telah ditugaskan untuk selalu menajamkan intuisi dan melakukan pemeriksaan yang saksama dan menyeluruh demi mencegah masuknya penyelundup. Untuk itu kami akan segera memproses kasus ini agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku,” kata Jahari pula. [antara]
Baca Juga: Bos Zam ke Suporter: Saya Pastikan PSPS Riau Tak di Pekanbaru Jika Anarkis
Berita Terkait
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'
-
Skandal 'Bisnis Haram' Izin WNA di Bali, KPK Periksa Enam Saksi Agensi Visa
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Minyak Sawit Jadi Primadona Ekspor Riau, Tiongkok Peminat Terbesar
-
Danamon Rayakan HUT ke-70, Yuk Nikmati Promo di Berbagai Merchant Favorit di Pekanbaru