SuaraRiau.id - Polda Metro Jaya menyebutkan Rizky Billar terancam hukuman penjara maksimal lima tahun akibat dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
"Ancaman hukum diterapkan terhadap terlapor Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman lima tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip dari Antara, Jumat (30/9/2022).
Zulpan mengatakan, ada beberapa jenis kekerasan dalam rumah tangga. Antara lain kekerasan fisik, seksual, psikologis hingga penelantaran.
Sedangkan kekerasan fisik kembali terbagi dalam tiga jenis, yakni yang menyebabkan luka ringan, luka berat dan menyebabkan kematian.
"Perbuatan ada tiga bentuk, yang pertama sebabkan luka sakit seperti dialami Lesti ancamannya hukuman maksimal lima tahun penjara denda maksimal Rp15 juta," ujarnya.
Zulpan mengatakan, kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
"Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik. Terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpan.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Atas kejadian tersebut, Lesti kemudian melaporkan kejadian itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi juga meminta Lesti untuk melakukan visum untuk melengkapi laporannya.
Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dua saksi yang menyaksikan kejadian KDRT tersebut, yakni satu asisten rumah tangga Lesti serta satu karyawan di perusahaan milik Lesti dan Rizky.
Zulpan mengatakan, langkah selanjutnya dari Kepolisian adalah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar.
"Nanti dijadwalkan segera," tutur Zulpan. (Antara)
Berita Terkait
-
Lesti Kejora Lebih Bawel dan Cantik, Rizky Billar Curiga Bakal Punya Anak Perempuan
-
Acara 7 Bulanan Bakal Disiarkan di TV, Lesti Kejora dan Rizky Billar Akan Ungkap Jenis Kelamin Anak Kedua
-
Rizky Billar dan Lesti Kejora Bakal Siarkan Acara 7 Bulanan di TV, Jenis Kelamin Anak Kedua Bakal Diungkap
-
6 Artis Ribut dengan Tetangga, Terbaru Arafah Rianti Perkara Parkir Mobil
-
Naik Mobil Rp 5 Miliar untuk Sehari-hari, Sumber Pemasukan Rizky Billar Digunjing
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
Terkini
-
Risiko Bisnis Tinggi, PHR Tegakkan Integritas dan Etika Dalam Budaya Kerja
-
Janji Afni-Syamsurizal Gratiskan Seragam Sekolah untuk Murid Baru, Begini Hitungannya
-
PNM Boyong Tiga Penghargaan BBMA 2024, Tampilkan Program Disabilitas Tanpa Batas
-
Program BRImo FSTVL Banjir Hadiah Seru, Termasuk BMW 520i M Sport: Begini Caranya Buat Meminang Agar Bisa Dibawa Pulang!
-
Riau Petroleum Rokan Jadikan Hari Pahlawan Momen Refleksi Semangat Perjuangan