Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Jum'at, 30 September 2022 | 15:20 WIB
Ilustrasi polisi. [Pixabay]

"Jadi, dua orang, yakni Briptu BR dan Bripka I. Untuk Bripka I sementara dilakukan pemeriksaan, belum disidang," kata Prianto. (Antara)

Load More