SuaraRiau.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko buka suara terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe.
Diketahui, Lukas Enembe menjadi tersangka dugaan gratifikasi proyek APBD oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Moeldoko menyatakan Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan murni kasus hukum dan tak menyangkut soal politik.
"Saya mungkin bisa lebih keras lagi berbicara, karena ini persoalannya soal hukum murni, bukan persoalan politik," kata Moeldoko dikutip dari Antara, Kamis (29/9/2022).
Dalam penanganan kasus hukum, katanya, tidak boleh ada pengecualian. Semua pihak memiliki kedudukan yang sama dalam hukum, tegasnya.
"Maka siapa pun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum, tak ada pengecualian," ungkap dia.
Dia berharap seluruh pihak mendukung proses hukum, termasuk yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan untuk itu? Kalau diperlukan, ya apa boleh buat," kata Moeldoko.
Dia juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di Papua.
"Jangan justru kebijakan afirmatif itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Nah, kita tunggu saja proses hukumnya," ujarnya.
Sementara itu, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan masih sakit. Panggilan tersebut merupakan yang kedua kalinya untuk Lukas Enembe setelah dia tidak menghadiri panggilan sebagai saksi pada Senin (12/9/2022).
KPK menyayangkan sikap Lukas Enembe yang memilih tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
Sebelumnya, Selasa (27/9/2022), KPK memeriksa saksi Direktur Asia Cargo Airlines Revy Dian Permata Sari sebagai saksi soal penyewaan jet pribadi atau private jet oleh Lukas Enembe (LE) dan keluarga.
"Didalami pengetahuan saksi di antaranya soal adanya beberapa kali sewa private jet yang dilakukan oleh LE dan keluarga," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (28/9/2022). (Antara)
Berita Terkait
-
Surat Misterius Hasto dari Penjara Terungkap! Isinya Bikin Geger
-
Hasto Ungkap Jaksa Siapkan 13 Saksi dari Internal KPK untuk Memberatkannya
-
Tulis Surat di Penjara, Hasto PDIP Merasa jadi 'Sasaran Tembak' KPK, Begini Curhatannya!
-
Hargai Proses Hukum, Golkar Serahkan Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Menjerat RK ke KPK
-
KPK Kebut Dokumen Affidavit untuk Kasus Paulus Tannos di Singapura Sebelum 30 April 2025
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Selamat! Saldo DANA Kaget Gratis Untukmu, Tinggal Klik Sambil Rebahan
-
Sempat Terhenti, Makan Bergizi Gratis di Dumai dan Pekanbaru Dilanjutkan Kembali
-
Mengenal Kenaf, Tanaman Dikira Ganja Sempat Gegerkan Warga Pekanbaru
-
Empat Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan