Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 29 September 2022 | 17:40 WIB
Polisi meringkus 3 orang pelaku pencurian motor di bebarapa wilayah Taman Sari, Jakarta Barat. Pelaku wanita berinisial RDA yang ternyata putri dari pedangdut legendaris, Imam S Arifin. (Suara.com/Faqiih)

Saat dilakukan tes urine, RDA dinyatakan positif menggunakan sabu.

"Kita juga akan telusuri aliran pembelian sabu yang bersangkutan dari mana," jelas Yonky.

Tersangka dapat terjerat Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara, sementara untuk penadahnya Pasal 480 KUHP tentang penadah, juga dengan ancaman empat tahun penjara juga. (Antara)

Load More